Panduan Operasional Penyelenggaraan atau POP Bimbingan Konseling pada Madrasah dikontrol lewat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 7232 Tahun 2020 yang ditanda tangani di Jakarta pada 28 Desember 2020.
Juknis POP BK pada Madrasah mengendalikan wacana teknis penyelenggaraan layanan Bimbingan Konseling (BK) bagi konseli (peserta didik) pada satuan pendidikan madrasah jenjang MI MTs dan MA.
Juknis POP BK pada Madrasah mengendalikan wacana teknis penyelenggaraan layanan Bimbingan Konseling (BK) bagi konseli (peserta didik) pada satuan pendidikan madrasah jenjang MI MTs dan MA.
Dimensi Bimbingan dan konseling (BK) pada madrasah
Bimbingan Konseling pada madrasah perlu memperkuat dimensi spiritual (rohaniah). Dimensi spiritual berencana untuk memajukan proses pembiasaan dan perkembangan spiritualitas.
Hal ini terjadi alasannya yakni perkembangan spiritualitas akseptor didik/konseli akan berfungsi secara efektif dalam kehidupannya. Layanan tutorial dan konseling mengedepankan proses pemberian sumbangan oleh guru tutorial dan konseling atau konselor terhadap akseptor didik/konseli.
Layanan ini perlu memasukan nilai-nilai Al quran dan hadis, sehingga akseptor didik/konseli bisa menumbuhkan abjad akhlaqul karimah. Layanan tutorial dan konseling di madrasah merujuk pada Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 wacana Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah beserta lampirannya.
Memperhatikan signifikasi layanan tutorial dan konseling di madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam perlu menyusun Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Madrasah.
Download Juknis POP Bimbingan Konseling (BK) Pada Madrasah
Petunjuk Teknis (Juknis) POP BK pada Madrasah sanggup diunduh Instrumen PKG Bimbingan Konseling Madrasah
Itulah tadi isu tentang Petunjuk Teknis POP Bimbingan Konseling (BK) Pada Madrasah, biar sanggup memamerkan isu yang berharga untuk guru/konselor BK terutama di tingkat MTs dan MA.
0 Komentar untuk "Petunjuk Teknis Pop Panduan Konseling (Bk) Pada Madrasah"