Ketentuan Cobaan Seleksi Kompetensi Akademik Uska-Ppg Madrasah 2023

Ketentuan USKA-PPG atau Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Madrasah Tahun 2023 dikontrol lewat SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor 1241 Tahun 2023.

Juknis USKA PPG Madrasah 2023 menertibkan ihwal prosedur pelaksanaan Ujian Seleksi Akademik PPG dibawah naungan Kementerian Agama RI. Oleh alasannya itu, Petunjuk Teknis USKA PPG 2023 ini didedikasikan bagi panitia di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditetapkan oleh Kemenag Kab/kota dan akseptor USKA PPG Madrasah.

Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Kemenag di Simpatika (S37)

Ketentuan Pelaksanaan USKA PPG Madrasah 2023


Ketentuan pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) PPG Madrasah merupakan selaku berikut:

  • Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) PPG Madrasah dilakukan secara daring di Tempat Uji Kompetensi (TUK);
  • Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) PPG Madrasah dilakukan secara berbarengan di semua TUK pada waktu, sesi dan tanggal yang sudah ditetapkan sesuai S37a yang sanggup dicetak lewat akun PTK Simpatika masing-masing guru;
  • Bagi guru yang berkebutuhan khusus serta membutuhkan pendampingan akan dikontrol oleh panitia Tempat Uji Kompetensi (TUK);
  • Setiap akseptor Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) PPG Madrasah tidak diperbolehkan menenteng buku/referensi, kamera, HP, alat penyimpan data berupa flashdisk, external hard disk, kalkulator dan lain-lain ke dalam ruang cobaan USKA;
  • Setiap akseptor USKA wajib mengikuti cobaan dan tidak diperbolehkan mengutus terhadap orang lain. Apabila diwakilkan terhadap orang lain, maka haknya selaku akseptor USKA PPG Madrasah gugur;
  • Panitia menyiapkan laboratorium komputer minimal 30 menit sebelum jadwal pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) PPG Madrasah.
  • Batas keterlambatan optimal 30 Menit. Peserta yang telat hadir di TUK, tidak akan memperoleh pemanis waktu;
  • Peserta yang berhalangan hadir atau telat lebih dari 30 menit dengan argumentasi yang dibenarkan mesti memperoleh izin dari panitia Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan sanggup mengikuti seleksi di sesi selanjutnya atau hari kedua.
  • Pelaksanaan cobaan seleksi akademik dipantau oleh Direktorat GTK Madrasah, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kab/Kota.
  • Ketidakhadiran dan/atau pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) PPG Madrasah wajib dilaporkan dalam Berita Acara Pelaksanaan.

Tata Tertib Peserta USKA PPG Madrasah Tahun 2023


  • Peserta USKA PPG Madrasah 2023 mesti mengikuti cobaan sesuai jadwal dan waktu yang sudah diputuskan pada surat pengirim cobaan seleksi akademik (S37a) dan Setiap akseptor wajib hadir 30 menit sebelum pelaksanaan dimulai;
  • Peserta USKA PPG Madrasah 2023 mesti berpakaian rapi dan sopan;
  • Peserta USKA PPG Madrasah 2023 diperbolehkan menenteng alat tulis, air mineral (maksimal 600 ml) dan obat-obatan pribadi (bagi akseptor yang sakit) dalam ruang ujian;
  • Peserta USKA PPG Madrasah 2023 mesti mengikuti dan menaati pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan USKA PPG Madrasah;
  • Peserta USKA PPG Madrasah 2023 mesti menjalankan soal secara mandiri, tidak diperbolehkan meminta/memberi respon soal terhadap akseptor lain, serta tidak diperbolehkan menenteng perlengkapan/peralatan/media lain selain yang ditetapkan oleh panitia;
  • Peserta USKA PPG Madrasah 2023 dihentikan mendokumentasikan dan menyebarluaskan soal dalam bentuk apapun;
  • Peserta USKA PPG Madrasah 2023 dihentikan meninggalkan wilayah duduk dan dihentikan pergi ke toilet selama cobaan berjalan (silahkan jalankan sebelum dan/atau sehabis ujian);
  • Peserta USKA PPG Madrasah 2023 dihentikan makan dan/atau merokok dalam ruangan selama pelaksanaan ujian;
  • Peserta USKA PPG Madrasah 2023 dipersilahkan meninggalkan ruangan kalau sudah menyelesaikan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) PPG Madrasah;
  • Panitia/pengawas berhak menghentikan dan mengeluarkan akseptor USKA yang melaksanakan kecurangan dan atau melanggar ketetapan dan peraturan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi AKademik PPG Madrasah 2023


Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) PPG Madrasah dilakukan pada 25 s.d 26 Maret 2023 dan dilakukan dalam 3 (tiga) sesi.

Ditiap sesi disertai sejumlah 35 (tiga puluh lima) orang, sedangkan soal USKA PPG berjumlah 120 soal dengan durasi waktu 150 menit. Jadwal pelaksanaan dibagi menjadi 3 (tiga) sesi yaitu:

  • Sesi 1 pukul 08.00 sd 10.30
  • Sesi 2 pukul 11.00 sd 13.30
  • Sesi 3 pukul 14.00 sd 16.30

Download Juknis Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) PPG Madrasah 2023


Selengkapnya terkait prosedur pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) PPG Madrasah tahun 2023, silahkan unduh juknisnya disini: Unduh File.

Itulah tadi Juknis Ujian Seleksi Akademik (USKA) PPG Dalam Jabatan Kemenag 2023 yang menampung teknis pelaksanaan Uji Kompetensi Calon Peserta PPG Madrasah yang termasuk Syarat Peserta USKA PPG Madrasah, ketentuan Pelaksanaan USKA, Tata Tertib Peserta USKA PPG Madrasah dan Jadwal Pelaksaan USKA PPG Dalam Jabatan Madrasah 2023.

Semoga infromasi terkait Juknis Ujian Seleksi Kompetensi Akademik USKA-PPG Madrasah 2023 sanggup menampilkan manfaat.

Related : Ketentuan Cobaan Seleksi Kompetensi Akademik Uska-Ppg Madrasah 2023

0 Komentar untuk "Ketentuan Cobaan Seleksi Kompetensi Akademik Uska-Ppg Madrasah 2023"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close