Juknis Pembayaran Tukin Guru Asn Madrasah Kemenag

Juknis Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada madrasah dikontrol lewat Kerdirjen Pendis Kemenag Nomor 7476 Tahun 2022. Dalam Keputusan DIrektur Jenderal Pendidikan Islam yang ditetapkan di Jakarta pada 30 Desember 2022 tersebut disampaikan beberapa hal terkait Tunjangan Kinerja (Tukin) guru madrasah.

Tunjangan Kinerja atau Tukin ialah dukungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap guru madrasah yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS). Dalam penyalurannya, dukungan kinerja (Tukin) dikontrol lewat PP nomor 130 Tahun 2018 dan PMA nomor 11 Tahun 2019.


Capaian Kinerja Guru Madrasah akseptor Tukin


Pemberian dukungan kinerja atau Tukin selain mengacu pada kehadiran guru, tetapi juga capaian kinerja guru. Capaian kinerja guru madrasah akseptor Tunjangan Kinerja yakni selaku berikut:

  • Capaian kinerja guru mesti mendukung capaian kinerja madrasah serta capaian kinerja Kementerian Agama (Kemenag);
  • Capaian kinerja dinalain pribadi oleh atasan;
  • Ketentuan capaian kinerja dikontrol oleh Keputusan Sekretaris Jenderal Pendidikan Islam.


Download Juknis Pembayaran TUKIN Guru ASN Madrasah Kemenag


Bagi Bapak/Ibu yang memerlukan file Juknis Pembayaran TUKIN Guru ASN Madrasah Kemenag modern sanggup mengunduhnya disini: Unduh File.

Sekian isu tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada madrasah dibawah naungan Kementerian Agama, biar isu ini menyediakan guna dan manfaat.

Related : Juknis Pembayaran Tukin Guru Asn Madrasah Kemenag

0 Komentar untuk "Juknis Pembayaran Tukin Guru Asn Madrasah Kemenag"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

close
close