Download Lampiran Permendikbudristek No 21 Tahun 2022

Permendikbudristek No 21 tahun 2022 | Standar Penilaian Pendidikan merupakan patokan minimal perihal prosedur penilaian hasil berguru penerima didik.

Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pembuatan pemberitahuan untuk mengenali keperluan berguru dan capaian perkembangan atau hasil berguru penerima didik.

 Standar Penilaian Pendidikan merupakan patokan minimal perihal prosedur penilaian hasil b DOWNLOAD Lampiran Permendikbudristek no 21 Tahun 2022

Standar Penilaian Pendidikan Permendikbudristek No 21 tahun 2022

    Penilaian Hasil Belajar

    Penilaian hasil berguru Peserta Didik dijalankan sesuai dengan tujuan Penilaian  secara :
    1. berkeadilan; Penilaian yang tidak bias oleh latar belakang, identitas, atau keperluan khusus Peserta Didik
    2. objektif; Penilaian yang didasarkan pada pemberitahuan faktual atas pencapaian
      perkembangan atau hasil berguru Peserta Didik
    3. edukatif; Penilaian yang jadinya digunakan selaku umpan balik bagi Pendidik, Peserta Didik, dan orang bau tanah untuk memajukan proses pembelajaran dan hasil belajar.
    Dalam pelaksanaannya Prosedur Penilaian hasil berguru Peserta Didik dijalankan diadaptasi dengan karakteristik jalur, jenjang, dan jenis Satuan Pendidikan, yang meliputi:
    1. perumusan tujuan Penilaian; dengan memperhatikan keharmonisan dengan tujuan pembelajaran yang merujuk pada kurikulum yang digunakan Satuan Pendidikan, yang diangkut dalam penyusunan rencana pembelajaran
    2. pemilihan dan/atau pengembangan instrumen Penilaian; dilaksanakan oleh Pendidik dengan:
      1. mempertimbangkan karakteristik keperluan Peserta Didik; dan
      2. berdasarkan planning Penilaian yang termuat dalam penyusunan rencana pembelajaran.
    3. pelaksanaan Penilaian; sanggup dijalankan sebelum, pada saat, dan/atau sehabis pembelajaran.
    4. pengolahan hasil Penilaian;  dijalankan dengan menganalisis secara kuantitatif dan/atau kualitatif kepada data hasil pelaksanaan Penilaian yang berupa angka dan/atau deskripsi.
    5. pelaporan hasil Penilaian; dituangkan dalam bentuk laporan perkembangan belajar, berupa laporan hasil berguru yang disusun menurut pembuatan hasil Penilaian dan  paling sedikit menampung pemberitahuan perihal pencapaian hasil berguru Peserta Didik.  laporan hasil berguru untuk pendidikan anak usia dini juga menampung pemberitahuan perihal pertumbuhan dan perkembangan anak. Laporan hasil berguru tersebut tertuang dalam rapor atau bentuk laporan hasil Penilaian lainnya.

    Bentuk Penilaian

    Bentuk Penilaian hasil berguru Peserta Didik merupakan :
    1. Penilaian formatif; 
    2. Penilaian sumatif.

    Penilaian Formatif  

    • dilaksanakan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.
    • bertujuan untuk mengawasi dan memperbaiki proses pembelajaran serta menganalisa pencapaian tujuan pembelajaran. Dilakukan dengan menghimpun pemberitahuan mengenai:
      1. Peserta Didik yang mengalami persoalan atau kesusahan belajar; dan
      2. perkembangan berguru Peserta Didik.
    • Penilaian formatif merupakan umpan balik untuk :
      1. Peserta Didik untuk membuatkan kemampuan dalam memonitor proses dan perkembangan berguru selaku bab dari kemampuan berguru sepanjang hayat; dan
      2. Pendidik untuk merefleksikan dan meningkatkan efektivitas pembelajaran.

    Penilaian Sumatif

    • dilaksanakan pada jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah.
    • bertujuan untuk menganggap pencapaian hasil berguru Peserta Didik selaku dasar penentuan:
      1. kenaikan kelas; dan
      2. kelulusan dari Satuan Pendidikan.
    • Penilaian pencapaian hasil berguru dijalankan dengan membandingkan pencapaian hasil berguru Peserta Didik dengan patokan ketercapaian tujuan pembelajaran.

    Penentuan Kenaikan Kelas dan Kelululusan

    Penentuan peningkatan kelas dilakukan dengan mempertimbangkan laporan perkembangan berguru yang mencerminkan pencapaian Peserta Didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lain selama 1 (satu) tahun ajaran.

    Sedangkan penentuan kelulusan dari Satuan Pendidikan dilakukan dengan memikirkan laporan kemajuan belajar yang merefleksikan pencapaian Peserta Didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lain pada:
    1. kelas V dan kelas VI untuk sekolah dasar atau bentuk lain yang sederajat; dan
    2. setiap tingkatan kelas untuk sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat dan sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat.

    Satuan Pendidikan menentukan prosedur penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari Satuan Pendidikan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh kepala unit utama yang membidangi kurikulum dan asesmen.

    Download Standar Penilaian Pendidikan

    Download Standar Penilaian Pendidikan Permendikbudristek No 21 Tahun 2022 ;


    Atau silahkan klik link berikut ini wacana Standar Penilaian Pendidikan ;


    Penelusuran terkait
    • permendikbud nomor 21 tahun 2022 pdf
    • permendikbud 21 tahun 2022
    • permendikbudristek no. 56 tahun 2022 pdf
    • permendikbudristek no. 16 tahun 2022 pdf
    • permendikbudristek no. 22 tahun 2022
    • permendikbudristek no. 56 tahun 2022
    • permendikbudristek no. 5 tahun 2022 pdf
    • permendikbudristek tahun 2022 wacana standar pengelolaan

    Sumber https://www.juragandesa.id

    Related : Download Lampiran Permendikbudristek No 21 Tahun 2022

    0 Komentar untuk "Download Lampiran Permendikbudristek No 21 Tahun 2022"

    DUKUNG KAMI

    SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
    close
    close