Verifikasi dan Validasi (Verval) S25a di Akun Simpatika Madrasah merupakan proses pengajuan verval data keaktifan kolektif Madrasah lewat akun Kepala Madrasah atau Akun Madrasah, yang menampung keaktifan PTK, Jumlah Siswa, Rombongan Belajar (Rombel), Jadwal Mingguan Kelas (JTM) dan lain sebagainya.
Verval S25a (Keaktifan Kolektif) Simpatika sanggup dicetak dan diajukan oleh Operator Madrasah terhadap Admin Simpatika Kabupaten/Kota mudah-mudahan menjadi S25b, setelah tindakan berikut dilakukan:
Selengkapnya terkait proses diatas, silahkan Bapak/Ibu simak lewat tutorial Cara Unggah Data Siswa (Kolektif) di SimpatikaCara Setting Jam Kerja GTK di Simpatika Cara Setting Jam Datang dan Pulang Guru di Simpatika
Setelah tahapan-tahapan diatas dituntaskan barulah operator simpatika madrasah sanggup melakukan cetak pendapat verval S25a ke Operator Simpatika Kabupaten/Kota, setelah seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) menandatangani berkas pendapat S25a.
Pengajuan Verval S25a Simpatika merupakan proses yang krusial bagi PTK dan Madrasah, terlebih jika di Madrasah terdapat PTK yang berstatus Sertifikasi baik PNS maupun PNS atau Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang berhak menerima Tunjangan Fungsional Guru (TFG), alasannya merupakan bermitra dengan Jumlah Jam tatap tampang (JTM) tiap guru dan Jumlah Siswa yang nantinya berimbas pada rasio guru-siswa. Yang mana ujungnya merupakan kelayakan PTK yang bersertifikasi untuk menerima sokongan profesi guru (TPP) atau GBPNS Penerima TFG.
Setalah berkas S25a sungguh-sungguh sudah disetujui oleh pihak-pihak terkait yakni; Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, dan PTK. Barulah diajukan terhadap Admin Simpatika Kab/Kota untuk disetujui.
Verval S25a (Keaktifan Kolektif) Simpatika sanggup dicetak dan diajukan oleh Operator Madrasah terhadap Admin Simpatika Kabupaten/Kota mudah-mudahan menjadi S25b, setelah tindakan berikut dilakukan:
- PTK melakukan aktifasi dan atau non aktif pada semester ditahun anutan berjalan.
- Operator Simpatika Madrasah sudah menginput jadwal mingguan guru; a) Setting Jam kerja GTK di Simpatika; b) Setting Jam Kehadiran (datang dan pulang) GTK Madrasah; c) menginput jadwal mingguan ditiap kelas.
- Menginput dan atau mengaktifkan data siswa serta menempatkan pada rombel tiap kelas.
- Dan lain sebagainya.
Setelah tahapan-tahapan diatas dituntaskan barulah operator simpatika madrasah sanggup melakukan cetak pendapat verval S25a ke Operator Simpatika Kabupaten/Kota, setelah seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) menandatangani berkas pendapat S25a.
Pengajuan Verval S25a Simpatika merupakan proses yang krusial bagi PTK dan Madrasah, terlebih jika di Madrasah terdapat PTK yang berstatus Sertifikasi baik PNS maupun PNS atau Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang berhak menerima Tunjangan Fungsional Guru (TFG), alasannya merupakan bermitra dengan Jumlah Jam tatap tampang (JTM) tiap guru dan Jumlah Siswa yang nantinya berimbas pada rasio guru-siswa. Yang mana ujungnya merupakan kelayakan PTK yang bersertifikasi untuk menerima sokongan profesi guru (TPP) atau GBPNS Penerima TFG.
Untuk menyaksikan persyaratan apa saja kelayakan guru peserta sokongan (TPP) tahun budget 2020, silahkan lihat disini: Juknis TPG Madrasah Tahun 2020. Dan menyaksikan Beban Kerja Guru Madrasah, mudah-mudahan tidak ada kesalahan (kekurangan-kelebihan) beban kerja, silahkan Bapak/Ibu lihat disini: Beban Kerja Guru Madrasah Sesuai KMA 890 Tahun 2019,
Oleh alasannya merupakan itu, pada tahap ini, pihak madrasah (Kepala Madrasah/Operator) sebelum menyerahkan (mengajukan) berkas Verval S25a Simpatika Kepada Operator Kemenag Kab/kota, direkomendasikan untuk melakukan komunikasi terkait hasil cetak S25a (sebelum diajukan) terhadap pihak-pihak berikut:
Oleh alasannya merupakan itu, pada tahap ini, pihak madrasah (Kepala Madrasah/Operator) sebelum menyerahkan (mengajukan) berkas Verval S25a Simpatika Kepada Operator Kemenag Kab/kota, direkomendasikan untuk melakukan komunikasi terkait hasil cetak S25a (sebelum diajukan) terhadap pihak-pihak berikut:
- Berkomunikasi dengan Pengawas Madrasah;
- Berkomunikasi dengan Kepala Madrasah;
- Bekomunikasi dengan PTK;
- Menyimpan arsip baik softfile atau hardcopy S25a.
Setalah berkas S25a sungguh-sungguh sudah disetujui oleh pihak-pihak terkait yakni; Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, dan PTK. Barulah diajukan terhadap Admin Simpatika Kab/Kota untuk disetujui.
Cara Praktis Cetak S29a (SKMT) Simpatika.
3. Cetak Pengesahan SKMT
Langkah ke-3 setelah Verval S25a (Keaktifan Kolektif) merupakan melakukan akreditasi SKMT serta cetak SKMT. Pada langkah Cetak Pengesahan SKMT setelah proses Verval S25a ini cuma sanggup dijalankan lewat Akun PTK Kepala Madrasah (Kamad).
Untuk sanggup melakukan cetak akreditasi SKMT, silahkan Bapak/Ibu ikuti langkah berikut ini:
- Login akun PTK Kepala Madrasah
- Klik Menu SKBK & SKMT pada akun Kepala Madrasah > Pilih SKMT
- Pilih tombol Pengesahan Pengesahan guru (PTK)
- Selanjutnya, isi kolom yang tersedia; beri nilai > Simpan > Klik cetak
- Pengesahan SKMT beserta lampirannya akan tercetak yaitu S29a-S29b-S29c.
Selengkapnya silahkan Bapak/Ibu lihat pada tutorial berikut ini: Panduan Pengesahan Ajuan SKMT PTK oleh Kepala Madrasah.
4. Cetak Pengantar dan Pengajuan SKBK Simpatika (S29d)
Langkah berikutnya setelah SKMT PTK disahkan oleh Kepala Madrasah, yaitu cetak pengirim dan pengajuan SKBK langkah ini sanggup dijalankan lewat akun PTK masing-masing, dengan catatan bahwa Pengajuan SKMT sudah disahkan oleh Kepala Madrasah Satminkal Swasta.
Didalam pengirim dan pengajuan SKBK Simpatika (S29d) nantinya terdapat Token yang berfungsi selaku instruksi unik untuk melalukan akreditasi SKBK oleh Admin Kab/Kota. Untuk sanggup melakukan proses cetak pengirim SKBK serta Pengajuan SKBK (S29d), silahkan lihat dalam tutorial berikut ini:
- Login ke akun PTK Simpatika atau klik Pengajuan SKMT & SKBK oleh guru madrasah dari madrasah induk swasta (satminkal swasta).
5. Ajukan Berkas SKMT dan Ajuan SKBK (S29d) Simpatika Ke Admin Kab/Kota
Langkah ke-5 yaitu menyerahkan seluruh berkas cetak berupa SKMT dan Ajuan SKBK (S29d) terhadap Admin Simpatika Kabupaten/kota untuk dijalankan verifikasi dan validasi (Verval), setelah seluruh berkas cetak tersebut ditandatangani oleh PTK, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah.
Dan pada langkah ini, Operator, PTK dan Kepala Madrasah untuk melakukan pencermatan atas hasil berkas yang sudah dicetak tersebut, serta melakukan arsip baik softfile maupun hardcopy selaku bentuk kehati-hatian jika terjadi berkas hilang, rusak atau hal-hal lain yang tidak diinginkan.
6. Cetak SKBK (S29e)
Langkah terakhir (ke-6) merupakan melakukan cetak SKBK atau Surat Keterangan Beban Kerja. SKBK (S29e) sanggup dicetak apabila Ajuan Berkas SKMT dan SKBK sudah disetujui/di verval oleh Admin Simpatika Kab/Kota.
Sebagaimana yang sudah kami uraikan diatas, bahwa Beban Kerja guru Madrasah pada tahun anutan 2020/2021 mengacu pada KMA 890 Tahun 2019 wacana Beban Kerja Guru Madrasah. untuk itu, Guru Madrasah yang memiliki akta pendidik, mesti sesuai dengan KMA tersebut mudah-mudahan sanggup menyanggupi Minimal Beban Kerja Guru agara sanggup dibayarkan Tunjangan Profesi Pendidiknya (TPP) yang berpijak dan dikontrol lewat Juknis TPG Madrasah Tahun 2020.
Cetak SKBK (S29e) ini cuma sanggup dijalankan oleh AdminSimpatika Kabupaten/Kota, oleh alasannya merupakan itu, kiprah Madrasah (Operator/PTK/Kamad) berhenti pada langkah ke-5, untuk berikutnya menanti langkah ke-6 untuk dituntaskan oleh Admin Kab/Kota.
Itulah 6 Langkah Setelah Verval S25a (Keaktifan Kolektif) Simpatika yang sanggup kami uraikan lewat artikel kali ini, jika terdapat kesalahan penyebutan istilah, kode, dan langkah-langkah, silakan lewati koreksi pada kolom komentar.
Demikianlah info tentang 6 Langkah Setelah Verval S25a (Keaktifan Kolektif) Simpatika, mudah-mudahan sanggup menyediakan manfaat.
0 Komentar untuk "6 Langkah Sehabis Verval S25a (Keaktifan Kolektif) Simpatika"