Juknis Ppg Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2022

Juknis PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2022 di atur lewat SK Dirjen Pendis Nomor 332 Tahun 2022 wacana pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG) yang didedikasikan bagi guru madrasah, perguruan tinggi tinggi penyelenggara PPG dan pihak-pihak terkait lainnya.

Pelaksanaan sertifikasi guru lewat PPG dalam Jabatan, dimulai dengan publikasi data kandidat mahasiswa sertifikasi guru yang telah diverifikasi dan menyanggupi standar sampai penetapan kelulusan penerima PPG dalam jabatan (PPG Daljab) Tahun 2022.

Cara Pendaftaran PPG Daljab Madrasah (S37) di Simpatika

Pada Bulan Agustus 2022 ini akan dibuka registrasi kandidat peserta/mahasiswa PPG Dalam Jabatan lewat laman Kisi-Kisi PPG Daljab Mata Pelajaran Umum Tahun 2022

Hal tersebut sebagaimana surat edaran Direktur GTK Madrasah tertanggal 29 Juli 2022 dengan Nomor surat B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022. Dalam SE wacana PPG Daljab guru madrasah baik mata pelajaran Agama dan Umum tersebut registrasi kandidat penerima PPG dilakukan lewat akun PTK Simpatika Kemenag yang mendapat undangan.

Download Juknis PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2022


Hal-hal terkait pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Daljab Kementerian Agama RI Tahun 2022 sanggup Bapak/Ibu unduh lewat tautan berikut ini:


Bagi Bapak/Ibu guru yang terpanggil untuk mengikuti registrasi kandidat penerima PPG Daljab Kemenag, untuk sanggup memastikan Linieritas Kualifikasi S1/DIV dengan Program PPG Kemenag 2022 biar registrasi tidak tertolak oleh Simpatika Kemenag.

Demikian Juknis PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2022 ini kami informasikan untuk dijadikan pedoman dan pola dalam Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Kemenag Tahun 2022.
Kami_Madrasah

Sumber https://kamimadrasah.blogspot.com

Related : Juknis Ppg Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2022

0 Komentar untuk "Juknis Ppg Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2022"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close