Panduan Cara Berbelanja Minyak Goreng Menggunakan Aplikasi Pedulilindungi

Panduan Tata Cara Membeli Minyak Goreng Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi PANDUAN CARA MEMBELI MINYAK GORENG MENGGUNAKAN APLIKASI PEDULILINDUNGI


Panduan Tata Cara Membeli Minyak Goreng Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Perubahan tata cara ditangani demi menghasilkan manajemen distribusi migor curah menjadi lebih akuntabel dan terpantau. Mulai Senin (27/6/2022), penduduk yang ingin berbelanja minyak goreng (migor) curah bersubsidi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menampilkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP.

 

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, setiap orang dijamin akan memperoleh minyak curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), merupakan Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg. Namun, pembelian minyak goreng curah untuk beberapa waktu dibatasi optimal 10 kilogram per NIK per harinya.

 

Sebelumnya, pemerintah menangkal jumlah pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) optimal dua liter dengan menggunakan e-KTP. Kali ini jumlah titik penyuplai minyak goreng curah sudah ditambah meraih 13.968 titik. Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, titik-titik pemasaran MGCR akan ditambah utamanya di Jakarta, Bali, dan Sumatra.

 

Stok minyak goreng curah rakyat dengan harga Rp14.000 per liter yang disiapkan untuk pasar domestik sebanyak 300 ribu per bulan. Seperti dilansir dari situs Kemenkomarinves, Sabtu (24/6/2022), pergantian tata cara ini ditangani untuk menghasilkan manajemen distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan terpantau, mulai dari produsen, hingga ke tangan konsumen. Sistem gres ini mulai disosialisasikan pada Senin (27/6/2022) hingga dua ahad ke depan.

 

Pembelian minyak goreng curah dengan banderol Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg ini sanggup ditangani di pedagang atau pengecer yang terdaftar dalam aktivitas Simirah 2.0 dan lewat pelaku kerja keras jasa logistik dan eceran (PUJLE), merupakan Warung Pangan dan Gurih.

 

Daftar lokasi yang memasarkan minyak goreng curah harga Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg sanggup dilihat di laman https://minyak-goreng.id/.

 

Bagaimana caranya berbelanja minyak goreng curah rakyat Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.?

·          Masyarakat mengunjungi toko pengecer yang memasarkan minyak goreng curah rakyat;

·          Pindai aba-aba batang atau quick response (QR) code yang ada di toko pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi;

·          Perlihatkan hasil pemindaian tersebut pada pengecer. Jika hasil pindai menampilkan warna hijau, Anda diizinkan untuk berbelanja minyak goreng curah. Namun bila warnanya merah maka Anda tidak sanggup mendapatkannya.

 

Lebih lengkapnya berikut ini Panduan Langkah-langkah atau Tata Cara Membeli Minyak Goreng Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Panduan Tata Cara Membeli Minyak Goreng Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi PANDUAN CARA MEMBELI MINYAK GORENG MENGGUNAKAN APLIKASI PEDULILINDUNGI


Bagaimana bila ada penduduk yang belum atau tidak mempunyai aplikasi PeduliLindungi?

·          Tunjukkan e-KTP Anda pada pengecer, pengecer akan mencatat NIK Anda;

·          Anda tetap sanggup berbelanja minyak goreng curah di lokasi itu.

Adapun gunjingan terkait sosialisasi pemasaran dan pembelian minyak goreng curah sanggup diakses lewat media lazim Instagram @minyakita.id dan juga laman linktr.ee/minyakita.

 

Seperti dikutip dari Instagram @minyakita.id, juga ada tutorial yang perlu ditangani bila hendak menjadi penjual/pengecer minyak goreng curah rakyat.

 

Pengecer MGCR sanggup mendaftar secara pribadi laman Simirah 2.0 dan  melakukan pencetakan QR Code mengikuti tindakan selaku berikut:

·          Daftar lewat laman https://simirah2.kemenperin.go.id/register/;

·          Setelah itu, akan ada email masuk yang nantinya akan digunakan selaku terusan untuk login di laman Simirah 2;

·          Kemudian, login di laman Simirah 2 dan pedagang akan mendapatkan QR Code;

·          Klik “Cetak QR PeduliLindungi”;

·          Pengecer yang sudah melakukan pekerjaan sama dengan Distributor 1 (D1) dan Distributor 2 (D2) sanggup melaksanakan penerimaan minyak goreng curah Rakyat (MGCR) dengan mengklik “Terima” pada Simirah 2;

·          Cetak QR Code PeduliLindungi, kemudian pasang QR Code yang sudah diperoleh di toko mudah-mudahan membuat lebih gampang pelanggan yang mau membeli.

 

Selanjutnya, pengecer yang sudah melaksanakan pemasaran MGCR perlu merekap hasil penjualan, begini caranya:

·          Pada di saat memasarkan minyak goreng curah rakyat (MCGR), pengecer sanggup menegaskan nomor delivery order (DO) atau nomor penghantaran yang cocok lewat distributor 1 (D1) atau distributor 2 (D2);

·          Pengecer perlu memasukkan laporan pemasaran lewat laman Simirah 2;

·          Klik tab ‘Module’ dan pilih ‘Penjualan’;

·          Pilih DO dari distributor yang akan digunakan untuk penjualan;

·          Isi data tanggal penjualan, jumlah, harga satuan, dan lokasi penjualan;

·          Cantumkan NIK pembeli bagi yang melaksanakan pembelian tidak menggunakan Aplikasi PeduliLindungi;

·          Klik ‘Submit’. Selesai.

 

Dengan demikian, pemerintah melaksanakan upaya pergantian tata cara ini untuk menampilkan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Adapun pemakaian PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di aneka macam tempat. Penjualan minyak goreng bersubsidi yang tidak sempurna sasaran sanggup mengakibatkan kelangkaan yang kesannya menyebabkan peningkatan harga minyak goreng.

 

Demikian gunjingan mengenai Panduan Langkah-langkah atau Tata Cara Membeli Minyak Goreng Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Semoga ada manfaatnya. Sumber https://linktr.ee/minyakita.




Sumber https://carahiba.blogspot.com

Related : Panduan Cara Berbelanja Minyak Goreng Menggunakan Aplikasi Pedulilindungi

0 Komentar untuk "Panduan Cara Berbelanja Minyak Goreng Menggunakan Aplikasi Pedulilindungi"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close