Meski ANBK sudah berjalan tahun 2021 kemarin, tetapi ternyata masih ada pekerjaan yang mesti dilakukan oleh sekolah maupun madrasah terkait Asesmen Nasional. Tugas yang mesti secepatnya dilakukan tersebut merupakan Verifikasi Data ANBK 2021.
Ya, menurut surat edaran Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek tertanggal 28 Januari 2022 setiap sekolah dan Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI
Sekolah Melakukan Verifikasi Data
1. Verifikasi data akseptor didik pada hidangan Konfirmasi Peserta Didik, yang sanggup dibuka lewat laman ANBK pada hidangan "Konfirmasi Peserta Didik" >> "Data Peserta Didik"
Sebagaimana klarifikasi pada laman ini, disebutkan bahwa, bagi Satuan Pendidikan dimohon untuk secepatnya mengkonfirmasi kelengkapan data keikutsertaan AN pada kolom konfirmasi untuk moda online dan moda semi online.
A. untuk moda online silakan mengkonfirmasi:
- 1. Tidak Hadir (jika akseptor TIDAK HADIR pada di saat pelaksanaan AN)
- 2. Tidak Melaksanakan (jika satuan pendidikan TIDAK MELAKSANAKAN AN)
- 3. Melaksanakan (jika satuan pendidikan menjalankan AN)
B. untuk moda Semi online silakan mengkonfirmasi:
- 1. Belum Upload/Upload ulang (Jika belum upload atau sudah upload tetapi datanya masih kurang - jalan masuk upload data DIBUKA pada tanggal 31 Januari — 12 Februari 2022)
- 2. Tidak Hadir (jika akseptor TIDAK HADIR pada di saat pelaksanaan AN)
- 3. Tidak Melaksanakan (jika satuan pendidikan TIDAK MELAKSANAKAN AN)
Hasil Rapor pendidikan bergantung pada kelengkapan data satuan pendidikan pada Asesmen Nasional.
2. verifikasi data kepala satuan pendidikan dan pendidik pada hidangan Konfirmasi Kepsek & Pendidik yang sanggup diakses pada laman ANBK hidangan "Konfirmasi Kepsek & Pendidik" >> "Data Kepsek dan Pendidik" dan "Rekap Kepsek dan Pendidik"
Sebagaimana Survey Lingkungan Belajar di bawah 80% diminta melengkapi pada. Akses akan dibuka pada tanggal 7-18 Februari 2022. Akses Survey lingkungan berguru akan dibuka pada tanggal 7 - 18 Februari 2022 bagi satuan pendidikan di mana Kepala Sekolah dan Guru yang tingkat keterisian survei KURANG DARI 80% Untuk mengisi survei lingkungan berguru susulan.
Sekolah Melengkapi Data AN
Masih menurut surat edaran tersebut, sekolah dan madrasah sanggup mengunggah kelemahan data akseptor didik sesuai isyarat pada laman ANBK. Akses untuk mengunggah data akan dibuka mulai tanggal 31 Januari hingga dengan tanggal 12 Februari 2022.
Sedang untuk mengisi instrumen survei lingkungan berguru bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik yang belum lengkap mengisi atau belum mengisi pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ mulai tanggal 7 Februari hingga dengan tanggal 18 Februari 2022.
Namun ketika menjajal mengakses laman tersebut, data akseptor didik masih kosong dan tombol unggah data belum tersedia. Sedang laman Konfirmasi Kepsek & Pendidik sudah timbul daftar nama Kepala sekolah dan Pendidik dengan status keterisian SLB masing-masing. Bagi pendidik yang belum 100% pada kolom keterangan akan terisi "Mengikuti Pengisian Survey Susulan" sebaliknya yang sudah 100% akan tertulis "Tidak Perlu Melakukan Pengisian Survey Susulan".
Unduh Surat Edaran
Untuk mengunduh surat edaran Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek Nomor 0047/H4/PG.00.02/2022 Perihal Verifikasi Data ANBK 2021, silakan gunakan tombol unduh di bawah.
0 Komentar untuk "Verifikasi Data Anbk 2021, Tiap Sekolah Mesti Secepatnya Isi!"