POP BK SMP/MTS SMA/MA atau Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling di sekolah/madrasah dikelola lewat lampiran Permendikbud No 111 Tahun 2014 yang disusun selaku pedoman layanan BK agar bimbingan dan konseling di sekolah/madrasah sanggup berlangsung secara optimal.
Bimbingan dan Konseling ialah layanan yang ditangani oleh tenaga professional (guru BK/Konselor) sebagaimana diuraikan dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 bahwa Konselor atau Guru BK yakni guru yang berkualifikasi akademik Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang bimbingan dan konseling dan sudah lulus Pendidikan Profesi Guru BK/ Konselor.
Permendikbud No.111 Tahun 2014 yang menjadi tutorial operasional penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling (POP-BK) SMP/MTS SMA/MA menampung pedoman kerja bagi konselor (guru BK) dalam melaksanakan tugasnya untuk memfasilitasi kemajuan akseptor didik/Konseli agar akseptor didik menjadi langsung yang sanggup bangun diatas kaki sendiri dan bertanggung jawab untuk meraih hidup yang senang dan sejahtera.
Bimbingan dan Konseling memiliki kiprah dan fungsi sebagaimana POP BK SMP/MTS SMA/MA modern yang termuat dalam Permendikbud 111 Tahun 2014.
Fungsi BK di sekolah/madrasah yakni selaku berikut:
Selain fungsi-fungsi Bimbingan dan Konseling (BK) diatas, masih terdapat fungsi-fungsi layanan BK yang lain yakni Pemeliharaan, Pengembangan, Advokasi dan Adaptasi, secara lengkap sanggup Bapak/Ibu guru BK lihat dalam POP BK Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 yang sanggup diunduh di simpulan postingan ini.
Dalam pelaksanaan kiprah layanan bimbingan dan konseling, Konselor atau Guru BK SMP/MTS SMA/MA sanggup berafiliasi dengan aneka macam pihak di dalam sekolah/madrasah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, staf tata kelola sekolah) dan di luar sekolah/madrasah.
Keterlibatan aneka macam pihak dalam mendukung layanan BK sanggup dilaksanakan dalam aneka macam bentuk koordinasi misalnya: koordinasi teman layanan, sumber data/informasi, konsultan, dan narasumber lewat taktik layanan kolaborasi, konsultasi, kunjungan, referral dan lain sebagainya.
Bimbingan dan konseling (BK) dalam implementasi Kurikulum Tahun 2013 (K13) memiliki kiprah yang sungguh penting dalam meraih tujuan pendidikan nasional, dan menolong akseptor didik/konseli untuk meraih pengembangan potensi dirinya secara maksimal.
Sumber https://kamimadrasah.blogspot.com
Bimbingan dan Konseling ialah layanan yang ditangani oleh tenaga professional (guru BK/Konselor) sebagaimana diuraikan dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 bahwa Konselor atau Guru BK yakni guru yang berkualifikasi akademik Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang bimbingan dan konseling dan sudah lulus Pendidikan Profesi Guru BK/ Konselor.
Permendikbud No.111 Tahun 2014 yang menjadi tutorial operasional penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling (POP-BK) SMP/MTS SMA/MA menampung pedoman kerja bagi konselor (guru BK) dalam melaksanakan tugasnya untuk memfasilitasi kemajuan akseptor didik/Konseli agar akseptor didik menjadi langsung yang sanggup bangun diatas kaki sendiri dan bertanggung jawab untuk meraih hidup yang senang dan sejahtera.
Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah/Madrasah
Bimbingan dan Konseling memiliki kiprah dan fungsi sebagaimana POP BK SMP/MTS SMA/MA modern yang termuat dalam Permendikbud 111 Tahun 2014.
Fungsi BK di sekolah/madrasah yakni selaku berikut:
- Pemahaman; Fungsi layanan BK yang pertama yakni untuk menyediakan pengertian terhadap akseptor didik terhadap dirinya dan lingkungannya.
- Fasilitasi; fungsi berikutnya yakni memfasilitasi akseptor didik (konseli) dalam meraih pertumbuhan dan kemajuan yang optimal.
- Penyesuaian; selanjutnya layanan BK berfungsi untuk penyesuaian, artinya Bimbingan dan Konseling menolong akseptor didik agar sanggup menyesuaikan dengan diri sendiri dan lingkungannya.
- Penyaluran; fungsi berikutnya yakni penyaluran, yakni menolong akseptor didik menyiapkan pendidikan, pekerjaan dan karir masa depan.
- Pencegahan; yakni Bimbingan dan Konseling menolong akseptor didik/konseli untuk mengantisipasi aneka macam kemungkinan timbulnya masalah-masalah dalam kehidupannya. Sehingga akseptor didik/Konseli sanggup melaksanakan tindakan persiapan sebelum problem tersebut terjadi.
- Perbaikan dan Penyembuhan; layanan BK menolong akseptor didik/konseli yang memiliki problem agar sanggup memperbaiki kesalahan dalam berfikir, berperasaan, berkehendak, serta bertindak.
Selain fungsi-fungsi Bimbingan dan Konseling (BK) diatas, masih terdapat fungsi-fungsi layanan BK yang lain yakni Pemeliharaan, Pengembangan, Advokasi dan Adaptasi, secara lengkap sanggup Bapak/Ibu guru BK lihat dalam POP BK Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 yang sanggup diunduh di simpulan postingan ini.
Pelaksana Layanan Bimbingan Konseling Dan Pihak Yang Dilibatkan
Dalam pelaksanaan kiprah layanan bimbingan dan konseling, Konselor atau Guru BK SMP/MTS SMA/MA sanggup berafiliasi dengan aneka macam pihak di dalam sekolah/madrasah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, staf tata kelola sekolah) dan di luar sekolah/madrasah.
Keterlibatan aneka macam pihak dalam mendukung layanan BK sanggup dilaksanakan dalam aneka macam bentuk koordinasi misalnya: koordinasi teman layanan, sumber data/informasi, konsultan, dan narasumber lewat taktik layanan kolaborasi, konsultasi, kunjungan, referral dan lain sebagainya.
POP-BK SMP/MTS SMA/MA Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014
Bimbingan dan konseling (BK) dalam implementasi Kurikulum Tahun 2013 (K13) memiliki kiprah yang sungguh penting dalam meraih tujuan pendidikan nasional, dan menolong akseptor didik/konseli untuk meraih pengembangan potensi dirinya secara maksimal.
Selain itu, Bimbingan dan Konseling (BK) menolong akseptor didik untuk membuatkan kemandirian dalam kehidupannya, dan pengambilan keputusan dan opsi untuk merealisasikan kehidupan yang produktif, makmur dan peduli kemaslahatan umum.
Bimbingan dan konseling menyelenggarakan layanan peminatan akseptor didik agar implementasi kurikulum 2013 berlangsung tanpa gangguan untuk meraih tujuan pendidikan sebagaimana amanat Undang-undang.
Secara lengkap terkait Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling (POP BK) di sekolah/madrasah, silahkan unduh POP BK Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 disini: Unduh File Lengkap.
Demikianlah keterangan wacana POP BK SMP/MTS SMA/MA Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, mudah-mudahan berfaedah dan berguna.
Kami_Madrasah
Secara lengkap terkait Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling (POP BK) di sekolah/madrasah, silahkan unduh POP BK Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 disini: Unduh File Lengkap.
Demikianlah keterangan wacana POP BK SMP/MTS SMA/MA Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, mudah-mudahan berfaedah dan berguna.
Kami_Madrasah
0 Komentar untuk "Pop Bk Smp/Mts Sma/Ma Permendikbud No 111 Tahun 2014"