Juknis Bos Madrasah Tahun Budget 2022

Juknis BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2022 disusun selaku anutan serta prosedur penyaluran, penggunaan, serta laporan pertanggungjawaban operasional dana BOS pada seluruh jenjang pendidikan madrasah dari RA, MI, MTs, dan MA/MAK.

Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) dikontrol lewat SK Dirjen Pendis Nomor 6065 Tahun 2021 yang ditanda tangani di Jakarta pada 1 November 2021.

Juknis BOS Madrasah Tahun 2021

Juknis BOS Madrasah dan BOP Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2022 ini terdiri dari prosedur penggunaan, pelaporan, penilaian dan monitoring penggunaan dana yang sudah di alokasikan oleh Kemenag terhadap sasaran madrasah dan RA yang sudah menyanggupi persyaratan.

Kriteria Penerima dana BOS Madrasah Tahun Anggaran 2022 salah satunya adalah madrasah jenjang RA, MI, MTs, dan MA/MAK sudah menjalankan pemutakhiran data lewat Emis 4.0 selaku basis data pendidikan Islam yang mulai digunakan pada tahun sebelumnya. Selain itu, RA/Madrasah juga sudah memiliki izin operasional (IJOP).

Download Juknis BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2022


Bagi Bapak/Ibu Kepala Madrasah, Bendahara BOS, serta Operator Madrasah yang memerlukan Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Tahun 2022 silahkan sanggup mengunduhnya lewat tautan berikut ini: Format Surat BOS Madrasah Tahun Anggaran 2022

Demikianlah pemberitahuan wacana Juknis BOS Madrasah Tahun Anggaran 2022, agar sanggup menampilkan pemberitahuan berharga dan menjadi anutan bagi Kepala Madrasah dan Bendahara BOS Madrasah dalam pengelolaan dana BOS dan BOP yang sudah diterima.
Kami_madrasah

Sumber https://kamimadrasah.blogspot.com

Related : Juknis Bos Madrasah Tahun Budget 2022

0 Komentar untuk "Juknis Bos Madrasah Tahun Budget 2022"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

close
close