Surat Kiprah Proktor, Teknisi, Dan Pengawas Akmi Tahun 2021

Keberhasilan Penyelenggaraan AKMI (asesmen kompetensi madrasah Indonesia) Tahun 2021 tidak terlepas dari seorang Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI yang diberi kiprah oleh Kepala Madrasah yang memiliki kiprah dan fungsi merencanakan sarana-prasarana yang diperlukan dilapangan biar sanggup berlangsung dengan baik dan lancar.

Tugas seorang Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI dikukuhkan lewat Surat Tugas dari satuan pendidikan ditandatangani oleh Kepala Madrasah untuk sanggup ditangani dengan sarat tanggung jawab.

Proktor, Teknisi, dan Pengawas ialah guru/operator yang memiliki kesanggupan dalam bidang IT yang eksklusif menekuni dan berinteraksi dilapangan, bukan cuma pengambil kebijakan, tetapi orang-orang yang eksklusif bersinggungan dengan kendala-kendala dan keterbatasan-keterbatasan yang ada dilapangan.

Dengan kiprah dan tanggung jawab yang begitu besar, sehingga diperlukan dengan adanya surat kiprah ini juga nantinya selaku dasar dari Madrasah untuk honorarium yang mau diterima Proktor dan Teknis Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021.

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahap 1 akan ditangani pada tahun 2021 dengan dibarengi oleh 12.809 Madrasah Ibtidaiyah (MI) baik Negeri dan Swasta seluruh Indonesia. Jumlah tersebut ialah 50% dari jumlah total madrasah ibtidaiyah negeri/swasta seluruh Indonesia.

Sehingga nantinya, 50% madrasah yang tidak ditunjuk untuk mengikuti Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021 ini akan mengikuti AKMI pada Tahun 2022 bersama-sama dengan pelaksanaan AKMI untuk jenjang MTs, MA, dan MAK.

AKMI Tahun 2021 ini ialah penyelenggaraan AKMI untuk pertama kalinya, tetapi secara teknis penyelenggaraan, secara garis besar AKMI sama dengan event-event analisa berbasis computer yang lain yang selama ini menjadi aktivitas rutin proktor, teknisi, dan pengawas setiap tahunnya.

Edaran Pendataan dan Pelaksanaan AKMI 2021/2022

Surat kiprah ini tidak cuma berlaku untuk kiprah dalam pelaksanaan AKMI, tetapi segala hal konferensi resmi terkait pengembangan kesanggupan proktor dan teknisi juga sanggup menggunakan surat kiprah ini, misalnya saja Bimbingan Teknis (Bimtek) AKMI, dan lain sebagainya.

Demikianlah warta mengenai Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI Tahun 2021, mudah-mudahan sanggup dijadikan pola sehingga berharga bagi satuan pendidikan Madrasah pelaksana Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).
Kami_Madrasah

Related : Surat Kiprah Proktor, Teknisi, Dan Pengawas Akmi Tahun 2021

0 Komentar untuk "Surat Kiprah Proktor, Teknisi, Dan Pengawas Akmi Tahun 2021"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close