Surat Edaran Pemberitahuan Kelengkapan Data Kandidat Akseptor Pip 2021

Surat Edaran Pemberitahuan Kelengkapan Data Calon Penerima PIP  Surat Edaran Pemberitahuan Kelengkapan Data Calon Penerima PIP 2021

- SE Kemendikbudristek Tentang Pemberitahun Kelengkapan Data Calon Penerima PIP Tahun 2021 disampaikan lewat Surat Edaran Kemendikbudristek dengan Nomor 1033/J5/DM.00.03/2021 tertanggal 2 Agustus 2021 ihwal Pemberitahuan Kelengkapan Data Calon Penerirna PIP Tahun 2021

Surat Edaran Kemdikbud No 1033/J5/DM.00.03/2021

Surat Edaran Kemdikbud tersebut ditujukan terhadap seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.

Bahwa menurut Persesjen Nomor 7 Tahun 2021 ihwal Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) menerangkan bahwa basis data kandidat penerirna PIP Dikdasmen yang digunakan yakni Dapodik

Sehubungan dngan hal tersebut, dimohon biar seluruh kepala dinas pendidikan provinsi dan Kab/Kota memberitahu terhadap seluruh satuan pendidikan yang berada di kawasan kerjanya untuk secepatnya melakukan pembaruan atau updating data individu satuan pendidikan dan peserta ajar lewat aplikasi Dapodik dan VervaI PD dengan memperhatikan keterisian field data yang mesti diisi dengan benar dan valid selaku kandidat peserta PIP, selaku berikut:

Field data individu peserta didik

  1. Nama Iengkap; 
  2. Jenis Kelamin 
  3. NISN; 
  4. Nonior Induk Kependudukan (NIK); 
  5. tempat lahir; 
  6. tanggal lahir; 
  7. AgamaJkepercayaan; dan 
  8. Alamat.

Field data ibu kandung peserta didik

  1. nama Iengkap; 
  2. Nornor Induk Kependudukan (NIK): 
  3. Tahun Lahir; 
  4. Pendidikan terakhir; 
  5. Pekerjaan; dan 
  6. Penghasilan.

Field data ayah kandung peserta didik 

  1. nama lengkap; 
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK); 
  3. Tahun Lahir; 
  4. Pendidikan terakhir; 
  5. Pekerjaan: dan 
  6. Penghasilan.

Apablia peserta ajar memiliki wali, biar mengisi field Data Wali yakni: 

  1. nama wali: 
  2. alamat wall.

Field data individu satuan pendidikan, 

  1. nama satuan pendidikan: 
  2. alamat sekolah: 
  3. kode pos satuan pendidikan.

Cataan NIK dan narna mesti sesuai Kartu Keluarga (KK).

Mengingat pentingnya data tersebut dalam penetapan sasaran peserta PIP, maka perlu dijalankan pengecekan kembali terhadap kelengkapan keterisian seluruh field data tersebut.

Surat Edaran Pemberitahuan Kelengkapan Data Calon Penerima PIP  Surat Edaran Pemberitahuan Kelengkapan Data Calon Penerima PIP 2021


Sumber https://www.lamopi.com

Related : Surat Edaran Pemberitahuan Kelengkapan Data Kandidat Akseptor Pip 2021

0 Komentar untuk "Surat Edaran Pemberitahuan Kelengkapan Data Kandidat Akseptor Pip 2021"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close