Juknis Dukungan Khusus Gbpns Madrasah Tahun 2021

Juknis Tunjangan Khusus GBPNS Madrasah Tahun 2021 selaku pedoman dalam pelaksanaan dan realisasi penyaluran derma insentif bagi guru madrasah yang bertugas pada daerah khusus untuk kemakmuran dalam rangka pemenuhan keperluan bagi guru untuk mendorong kenaikan profesionalisme dan kinerja guru RA dan Madrasah yang bertugas di daerah khusus yang pemberiannya tidak permanen/tidak tetap.

Sasaran tunjangan ini merupakan guru Non-PNS selaku kompensasi dan apresiasi atas kesusahan yang dihadapi dalam menjalankan kiprah selaku guru RA dan Madrasah di daerah khusus.
 
Tunjangan Khusus Guru Madrasah Tahun 2021 didedikasikan untuk merealisasikan amanat UU guru dan dosen antara lain mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, mengembangkan profesi guru, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.


Besaran Tunjangan Khusus Guru Madrasah Tahun 2021 yakni Rp. 1.350.000 dan berlaku untuk 12 bulan mulai Januari s/d desember 2021, sehingga total derma khusus guru madrasah untuk 1 (satu) tahun yakni Rp 16.200.000.


Download Juknis Tunjangan Khusus Guru Madrasah Tahun 2021


Tunjangan Khusus GBPNS Madrasah Tahun 2021 ini merupakan salah satu upaya yang dijalankan Kemenag RI dalam meningkatkan kemakmuran guru RA dan Madrasah yang bertugas di daerah khusus.

Implementasi Tunjangan Khusus GBPNS Madrasah Tahun 2021 mesti dijalankan secara transparan, akuntabel, sempurna sasaran, serta dengan kontrak yang tinggi agar tujuan dan target kesibukan ini sanggup diraih secara optimal.

Selengkapnya terkait Juknis Pemberian Tunjangan Khusus Bagi GBPNS Madrasah dan RA Madrasah Tahun 2021, silahkan unduh dalam tautan berikut ini: Unduh File.

Demikianlah warta Juknis Tunjangan Khusus Bagi Guru RA Dan Madrasah Tahun 2021, mudah-mudahan informatif dan menyediakan manfaat.
Kami_Madrasah

Related : Juknis Dukungan Khusus Gbpns Madrasah Tahun 2021

0 Komentar untuk "Juknis Dukungan Khusus Gbpns Madrasah Tahun 2021"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close