Rincian Gugusan Cpns Dan Pppk Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2021

Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun  RINCIAN FORMASI CPNS DAN PPPK PEMERINTAH KABUPATEN SERUYAN TAHUN 2021


Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2021. Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Seruyan sejumlah 572 (Ribu Ratus Tujuh Puluh Dua) dengan detail Tenaga Guru sejumlah 349 (Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan), Tenaga Kesehatan sejumlah 210 (Dua Ratus Sepuluh), dan Tenaga Teknis sejumlah 13 (Tiga Belas) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang ialah bab tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 



Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK Tahun 2021:

1). Setiap WNI sanggup melamar menjadi PPPK dengan batas usia terendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang hendak dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan  perundang-undangan;

 

2). Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3). Pelamar tidak pernah: a). Diberhentikan dengan hormat tidak atas usul sendiri atau dengan hormat selaku PNS; b). Diberhentikan dengan hormat tidak atas usul sendiri atau dengan hormat selaku serdadu TNI; c). Diberhentikan dengan hormat tidak atas usul sendiri atau dengan hormat selaku anggota Kepolisian Negara Rl; d). Diberhentikan tidak dengan hormat selaku pegawai swasta;

4). Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

5). Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan standar jabatan;

6). Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;

7). Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan standar jabatan yang dilamar;

8). Calon pelamar cuma sanggup mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) deretan jabatan;

9). Persyaratan minimal 3 (tahun) terlatih di bidang kerja yang berkaitan dengan Jabatan  Fungsional yang dilamar. Dibuktikan dengan surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh: a) Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang melakukan pekerjaan di instansi pemerintah; b). Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta atau forum swadaya non- pemerintah atau yayasan; c).Tidak boleh berlainan dengan Sistem Merit

 

Materi Tes PPPK Tahun 2021

          Kompetensi Tekhnis

Pengetahuan, keterampilan, dan sikap sikap yang sanggup diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berhubungan dengan bidang teknis jabatan.

          Kompetensi Manajerial

Pengetahuan, keterampilan, dan sikap sikap dalam berorganisasi yang sanggup diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan: a). Integritas; b). Kerjasama; c). Orientasi pada hasil; d). Komunikasi; e). Pelayanan publik; f). Pengembangan diri dan orang lain; g). Pengambilan keputusan; h). Mengelola perubahan.

          Kompetensi Sosio-Kultural

Pengetahuan, keterampilan, dan sikap sikap dalam berinteraksi dengan penduduk bermacam-macam dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, pengetahuan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, dalam tugas pemangku jabatan selaku perekat bangsa yang terkait dengan: a). Kepekaan kepada perbedaaan budaya; b). Kemampuan berafiliasi sosial; c). Kepekaan kepada konflik; d). Pengendalian diri; e). Empati.

 

Selain Anda mengenali Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2021, Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK 2021

Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 yakni selaku berikut:

1) Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;

2) Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemda dan terdaftar selaku Guru di Dapodik Kemendikbud;

3) Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar selaku Guru di Dapodik Kemendikbud;

4) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

5) Tes akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali.

6) Verifikasi tata kelola dilaksanakan berdasar Sertifikasi Pendidik apalagi dahulu. Apabila tidak cocok dilaksanakan berdasar Kualifikasi Pendidikan ybs.

7) Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nomor: 1460/B.B1/GT.02.01/2021, tanggal 15 Maret 2021.

 

Ketentuan Melamar Formasi Guru PPPK Tahun 2021

1). Tes PPPK tahap 1 cuma untuk Guru Honorer di sekolah negeri dan K2 dengan ketentuan selaku berikut:

a). Jika ada deretan di sekolah anda masing-masing mempunyai arti anda mesti melamar di instansi/sekolah masing-masing.

b). Jika tidak ada deretan di sekolah anda mempunyai arti boleh melamar di sekolah lain. Contoh Pak Andi honorer di SD A namun di SD A tidak ada formasi, yang ada deretan di SD B, maka Pak Andi boleh daftar di SD B.

c). Jika di sekolah anda ada deretan namun kualifikasi tidak cocok teladan guru SD tetapi ijazah tidak linier, Bahasa Inggris atau yang lain maka mendaftar di deretan yang tepat kualifikasi pendidikannya. Contoh Pak Andi honorer di SD A namun memiliki ijazah IPA, maka Pak Andi dihentikan mendaftar di SD A namun ikut di deretan Sekolah Menengah Pertama yang membuka deretan ijazah IPA.

d). Jika ada 3 guru honorer di SD A, di SD A formasinya tersedia 1, maka 3 guru ini mesti mendaftar di SD A. Mereka tidak dapat mendaftar di SD lain. 1 penerima akan mengisi kekosongan deretan sementara 2 yang tidak lolos masih bisa ikut tes tahap 2 dan 3.

2). Tes tahap 1 dan 2 dihentikan lintas kabupaten. Tes tahap 3 boleh lintas kabupaten.

 

Untuk pendaftaran, datangi portal resmi Sistem Seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja: https://ssp3k.bkn.go.id/

 

Sementara itu gunjingan yang sudah beredar di media sosial, untuk aktivitas seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 yakni, selaku berikut:

 

Pengumuman Seleksi – 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

Pendaftaran Seleksi – 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya – 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

Masa Sanggah – 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021

Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS final di masing-masing lokasi)

Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

 

Pelaksanaan SKB CPNS – September s.d. Oktober 2021

Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah – November 2021

Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK – Desember 2021.

 

Demikian gunjingan wacana Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Seruyan Anggaran Tahun 2021 (pdf). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




Related : Rincian Gugusan Cpns Dan Pppk Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2021

0 Komentar untuk "Rincian Gugusan Cpns Dan Pppk Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2021"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close