Rincian Formasi CPNS dan PPPK LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) Tahun Anggaran 2021. Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) sejumlah 80 (Delapan Puluh Orang) dengan detail sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang ialah bab tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK Tahun 2021:
1). Setiap WNI sanggup melamar menjadi PPPK dengan batas usia terendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang mau dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2). Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3). Pelamar tidak pernah: a). Diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau dengan hormat selaku PNS; b). Diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau dengan hormat selaku serdadu TNI; c). Diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau dengan hormat selaku anggota Kepolisian Negara Rl; d). Diberhentikan tidak dengan hormat selaku pegawai swasta;
4). Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
5). Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan standar jabatan;
6). Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
7). Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan standar jabatan yang dilamar;
8). Calon pelamar cuma sanggup mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) gugusan jabatan;
9). Persyaratan minimal 3 (tahun) terlatih di bidang kerja yang berkaitan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar. Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh: a) Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang melakukan pekerjaan di instansi pemerintah; b). Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta atau forum swadaya non- pemerintah atau yayasan; c).Tidak boleh berlainan dengan Sistem Merit
Materi Tes PPPK Tahun 2021
• Kompetensi Tekhnis
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap sikap yang sanggup diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berhubungan dengan bidang teknis jabatan.
• Kompetensi Manajerial
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap sikap dalam berorganisasi yang sanggup diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan: a). Integritas; b). Kerjasama; c). Orientasi pada hasil; d). Komunikasi; e). Pelayanan publik; f). Pengembangan diri dan orang lain; g). Pengambilan keputusan; h). Mengelola perubahan.
• Kompetensi Sosio-Kultural
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap sikap dalam berinteraksi dengan penduduk beraneka ragam dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, pengetahuan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, dalam tugas pemangku jabatan selaku perekat bangsa yang terkait dengan: a). Kepekaan kepada perbedaaan budaya; b). Kemampuan berafiliasi sosial; c). Kepekaan kepada konflik; d). Pengendalian diri; e). Empati.
Selain Anda mengenali Rincian Formasi CPNS dan PPPK LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) Tahun Anggaran 2021, Berdasarkan informasi yang sudah beredar di media sosial, untuk agenda seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 yakni, selaku berikut:
Pengumuman Seleksi – 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
Pendaftaran Seleksi – 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya – 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
Masa Sanggah – 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021
Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS final di masing-masing lokasi)
Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
Tes 1: Agustus 2021
Tes 2: Oktober 2021
Tes 3: Desember 2021
Pelaksanaan SKB CPNS – September s.d. Oktober 2021
Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah – November 2021
Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK – Desember 2021.
Demikian info wacana Rincian Formasi CPNS dan PPPK LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) Tahun Anggaran 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Rincian Deretan Cpns Dan Pppk Lipi Tahun 2021"