Tujuan bangsa Indonesia dalam lingkup internasional ssesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi...
a. meningkatkan kemakmuran sosial
b. mencerdaskan kehidupan bangsa
c. melindungi segenap bangsa Indonesia
d. melindungi segenap tumpah darah Indonesia
e. ikut mengerjakan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
a. meningkatkan kemakmuran sosial
b. mencerdaskan kehidupan bangsa
c. melindungi segenap bangsa Indonesia
d. melindungi segenap tumpah darah Indonesia
e. ikut mengerjakan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Jawaban E (Soal lengkapnya DISINI)
Tujuan bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera RI Tahun 1945 Alinea Keempat merupakan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, meningkatkan kemakmuran umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut mengerjakan ketertiban dunia yang menurut perdamaian infinit dan keadilan sosial.
Tujuan Indonesia dalam lingkup internasional sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia merupakan ikut mengerjakan ketertiban dunia yang menurut perdamaian infinit dan keadilan sosial.
0 Komentar untuk "Tujuan Bangsa Indonesia Dalam Lingkup Internasional Ssesuai Dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Berbunyi"