Sahabat Edukasi yang berbahagia… Struktur kurikulum Paket B ialah teladan susunan mata pelajaran dan beban berguru yang mesti ditempuh oleh penerima didik dalam kesibukan pembelajaran, termasuk mata pelajaran, dan bobot satuan kredit kompetensi (SKK).
Penyusunan kurikulum pendidikan kesataraan mengacu pada komptensi inti dan kompetensi dasar kurikuluk pendidikan dasar dan menengah (Permendikbud No. 24 tahun 2016) Kompetensi inti dan kempetensi dasar tersebut dijalankan kontekstualisasi dan fungsionalsasi tanpak meminimalkan mutu dan patokan kompetensi yang ada. Khusus kurikulum mata pelajaran agama dan kecerdikan pekerti sepenuhnya menggunakan kurikulum pendidikan dasar dan menegah yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Mmuatan berguru Paket B dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK) yang berbincang bobot kompetensi yang mesti diraih oleh penerima didik dalam mengikuti kesibukan pembelajaran, baik lewat pembelajaran tatap muka, tutorial, dan atau berguru mandiri.
SKK ialah penghargaan kepada pencapaian kompetensi selaku hasil berguru penerima didik dalam menguasai sebuah mata pelajaran. SKK dipertimbangkan untuk setiap mata pelajaran yang terdapat dalam struktur kurikulum. Satu SKK dijumlah menurut pertimbangan muatan SK dan KD tiap mata pelajaran.
SKK sanggup digunakan untuk alih kredit kompetensi yang diperoleh dari jalur pendidikan informal, formal, kursus, keahlian dan kesibukan mandiri. Satu SKK yakni satu satuan kompetensi yang diraih lewat pembelajaran 1 jam pelajaran tatap wajah atau 2 jam pelajaran bimbingan atau 3 jam pelajaran mandiri, atau variasi secara proporsional dari ketiganya. Satu jam yang dimaksud yakni satu jam pelajaran yakni sama dengan 35 menit untuk Paket A, 40 menit untuk Paket B, dan 45 menit untuk Paket C.
Struktur kurikulum kesibukan pendidikan kesetaraan dimaksudkan untuk meraih patokan kompetensi lulusan sesuai dengan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 dengan orientasi pengembangan olahkarya untuk meraih kemampuan fungsional yang menjadi kekhasan kesibukan program pendidikan kesetaraan yaitu:
1. Paket A: Memiliki kemampuan untuk menyanggupi keperluan hidupsehari-hari.
2. Paket B: Memiliki kemampuan untuk menyanggupi permintaan dunia kerja.
3. Paket C: Memiliki kemampuan berwirausaha.
Struktur Kurikulum Pendidikan Kesetaraan Paket B, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Olahraga dan Rekreasi, dan Prakarya. Download/unduh selengkapnya Kurikulum 2013 Pendidikan Kesetaraan Paket B pada tautan di bawah ini. Semoga berharga dan terimakasih. Salam Edukasi..!
0 Komentar untuk "Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Kesetaraan Paket B"