Rekrutmen Tenaga Fasilitator Masyarakat Pisew Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021, disampaikan lewat pengumuman Nomor: KP.0102-Cb21.5/PKP/65 tertanggal: 22 Februari 2021 perihal Rekrutmen Tenaga Fasilitator Masyarakat (Fm) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2021.
Isi Pengumuman Rekrutmen Tenaga Fasilitator Masyarakat Pisew Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 adalah Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun Anggaran 2021 pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat, maka dibutuhkan Tenaga Fasilitator Masyarakat (FM) yang memiliki integritas dan komitmen tinggi sebanyak 49 orang yang akan diperintahkan di 49 Kecamatan yang tersebar di 10 kabupaten, yakni selaku berikut:
1. Sambas 1 orang
2. Mempawah 5 orang
3. Sanggau 4 orang
4. Ketapang 12 orang
5. Sintang 3 orang
6. Kapuas Hulu 2 orang
7. Sekadau 5 orang
8. Melawi 6 orang
9. Kayong Utara 4 orang
10. Kubu Raya 7 orang
Jumlah 49 Orang
Adapun kualifikasi yang dikehendaki serta syarat dan ketentuannya merupakan selaku berikut:
I. Kualifikasi Fasilitator Masyarakat (FM):
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pendidikan minimal D-III (Diploma Tiga) Jurusan Teknik Sipil / Arsitektur;
3. Usia pada dikala mendaftar atau mengajukan lamaran optimal 50 Tahun;
4. Memiliki pengalaman kerja pada kegiatan pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat, dan lebih diprioritaskan pernah menjadi tenaga fasilitator di kegiatan PISEW dengan catatan mempunyai kinerja baik, yakni untuk S-1 minimal 1 (satu) tahun, D-III minimal 2 (dua) tahun;
5. Memiliki keahlian dalam memfasilitasi aparatur pemerintahan dan masyarakat, baik ditingkat kecamatan maupun tingkat desa, serta pendampingan dalam tahap penyusunan rencana (Survey Kawasan, Survey Teknis, Gambar Teknis, RAB) dan tahap pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur;
6. Memiliki pemahaman tentang penyusunan laporan kegiatan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat baik laporan fisik (laporan penggunaan material, progres harian-mingguan-bulanan, realisasi HOK, jadwal pelaksanaan) maupun pembukuan keuangan (buku kas umum, buku bank, buku belanja bahan, buku upah, buku sewa/pinjam peralatan);
7. Dapat mengoperasikan aplikasi komputer minimal Microsoft Office dan Auto Cad.
II. Syarat dan Ketentuan dalam Rekrutmen Tenaga Fasilitator Masyarakat Pisew Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 adalah selaku berikut
1. Memiliki kualifikasi sesuai dengan yang sudah ditetapkan;
2. Mengajukan Surat Lamaran dan Curiculum Vitae (beserta lampiran);
3. Bersedia melakukan pekerjaan sarat waktu dalam setiap tahapan kegiatan PISEW di tingkat masyarakat;
4. Tidak terikat selaku Pegawai Negeri, Tenaga Harian Lepas (THL) / Honorer atau pekerjaan tetap lainnya;
5. Tidak terikat perjanjian kerja dengan kesibukan atau proyek lain;
6. Bersedia ditempatkan dimana saja di lokasi Kegiatan PISEW Tahun 2020 di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan bersedia tinggal di lokasi Penugasan;
7. Memiliki motivasi dalam meraih Outcome PISEW;
8. Point 3, 4, 5, 6, dan 7 dinyatakan lewat Surat Pernyataan Minat Sesuai format terlampir.
III. Mekanisme Pengajuan Lamaran:
Berkas Lamaran wajib disusun dengan urutan selaku berikut:
1. Surat Lamaran yang ditujukan kepada “PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat”;
2. Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) Lembar;
3. Curiculum Vitae (sesuai format terlampir);
4. Surat Pernyataan Minat dan mengisi Formulir Pendaftaran (sesuai format terlampir);
5. Pakta Integritas (format terlampir)
6. Ijazah dan Transkrip Nilai (legalisir);
7. Referensi/Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
8. Sertifikat Pelatihan/Kursus/Seminar yang pernah disertai (jika ada);
9. KTP;
10. NPWP.
Berkas lamaran dikirim dengan cara:
a. Semua dokumen lamaran asli di Scan dalam bentuk PDF, kemudian dihimpun dalam 1 (satu) file folder yang sudah di Rar atau Zip yang diberi nama pelamar dan Kabupaten domisili pelamar;
(Contoh: Lamaran FM-Andre Mahardika);
*** jika file ada yang kurang, file Corrupt (rusak) dan melewati batas waktu pemasukkan maka dianggap gugur.
b. File dokumen lamaran tersebut diantarkan lewat e-mail paling lambat tanggal 5 Maret 2021 (jam 17.00 WIB) per Wilayah penempatan masing–masing Kabupaten selaku berikut:
1. rekrutmensambas@gmail.com untuk Kabupaten Sambas;
2. rekrutmenmempawah@gmail.com untuk Kabupaten Mempawah;
3. rekrutmensanggau@gmail.com untuk Kabupaten sanggau;
4. rekrutmenketapang@gmail.com untuk Kabupaten Ketapang;
5. rekrutmensintang@gmail.com untuk Kabupaten Sintang;
6. rekrutmenkapuashulu@gmail.com untuk Kabupaten Kapuas Hulu;
7. rekrutmensekadau@gmail.com untuk Kabupaten Sekadau;
8. rekrutmenmelawi@gmail.com untuk Kabupaten Melawi;
9. rekrutmenkayongutara@gmail.com untuk Kabupaten Kayong Utara;
10. rekrutmenkuburaya@gmail.com untuk Kabupaten Kubu Raya.
Demikian informasi perihal Rekrutmen Tenaga Fasilitator Masyarakat Pisew Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Rekrutmen Tenaga Fasilitator Penduduk Pisew Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021"