Rekrutmen Dan Ketentuan Seleksi Kandidat Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Penduduk Tahun 2021

Rekrutmen dan Ketentuan Seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur B Rekrutmen dan Ketentuan Seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun 2021


Rekrutmen dan Ketentuan Seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun 2021. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat lewat Dirjen Cipta Karya, Direktorat Sanitasi menyelenggarakan Rekrutmen dan Ketentuan Seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (Sandes, Sanimas, dan tPS 3R) Pada Direktorat Sanitasi Tahun Anggaran 2021.

 

Jadwal Pendaftaran Rekrutmen Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun 2021, merupakan sebagai berikut




 

Ketentuan Seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun 2021. Fasilitator Lapangan merupakan tenaga yang disediakan secara khusus untuk menjadi fasilitator atau pendamping bagi penduduk dalam pelaksanaan kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) pada Direktorat Sanitasi. Status TFL merupakan tenaga kontrak, bukan ASN (PNS/Non PNS atau PPPK) dan setelah persetujuan selsai tidak ada perpanjangan persetujuan kerja.

 

1. Kriteria Umum Tenaga Fasilitator Lapangan (Program SANDES, SANIMAS, dan TPS 3R)

1)  Berusia optimal 45 tahun, pada dikala memasukkan lamaran pekerjaan;

2)  Pelamar yang berusia 45 – 55 tahun diperbolehkan untuk mendaftar selaku kandidat TFL IBM Bidang Sanitasi TA. 2021 dengan standar pernah bertugas di kegiatan IBM Bidang Sanitasi dengan kinerja minimal baik;

3)  Pelamar yang merupakan TFL IBM Bidang Sanitasi TA. 2020 dengan klasifikasi penilaian kinerja (EVKIN) “Sangat Baik” dengan maksmial usia 55 tahun pada dikala menjalankan registrasi, tidak perlu menjalankan tahapan tes online dan pribadi ke tahap wawancara. Untuk mengenali hasil penilaian kinerja, akan disampaikan via email atau sanggup dicek dengan menjalankan input NIK pelamar pada link yang hendak diinformasikan pada 20 Januari 2021.

4)  Mampu mengoperasikan komputer minimal agenda Ms. Word, Ms. Excel dan mengakses internet;

5)  Memiliki kesanggupan komunikasi lisan yang baik;

6)  Memiliki kesanggupan dan pengalaman memfasilitasi dibidang pemberdayaan penduduk (diutamakan);

7)  Berasal atau bermukim dari Kabupaten/Kota sasaran Program (diutamakan);

8)  Berkelakuan baik, dibuktikan lewat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

9)  Sehat jasmani maupun rohani (dibuktikan lewat Surat Keterangan Sehat dari Dokter);

10) Bersedia diposisikan dan melakukan pekerjaan sarat waktu di lokasi dampingan;

11) Bersedia melakukan pekerjaan dalam tim;

12) Tidak terikat selaku ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pekerjaan tetap lainnya;

13) Bukan pengelola aktif dari BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat)/LKM (Lembaga Keswadayaan Masyarakat), KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Program dan kandidat anggota legislatif;

14) Bukan anggota dan pengelola partai politik;

 

2. Kriteria Khusus TFL Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya (SANDES)

Untuk setiap 2 (dua) desa lokasi SANDES akan dikerjakan oleh 1 tim TFL yang berisikan 1 (satu) orang TFL Teknis dan 1 (satu) orang TFL Pemberdayaan. TFL tersebut akan direkrut, dikontrak selama 8 bulan dan digaji APBN lewat Balai Prasarana Permukiman Wilayah penerima program.

 

a) Kriteria Khusus TFL Teknik

1)  Pendidikan minimal D3 Teknik (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur);

2)  Memiliki kesanggupan penyusunan rencana penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis faktor struktur mekanikal, arsitektur;

3)  Diutamakan yang memiliki kesanggupan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ mempekerjakan penduduk utamanya menjalankan kampanye PHBS;

4)  Mampu menyusun laporan fisik;

 

b) Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan

1)  Pendidikan minimal D3/sederajat diutamakan Ilmu Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Ekonomi;

2)  Diutamakan yang memiliki kesanggupan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ mempekerjakan penduduk utamanya menjalankan kampanye PHBS;

3)  Memiliki kesanggupan desain dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;

 

3. Kriteria Khusus TFL Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) Untuk setiap 1 (satu) lokasi SANIMAS akan dikerjakan oleh 1 tim TFL yang berisikan 1 (satu) orang TFL Teknis dan 1 (satu) orang TFL Pemberdayaan. TFL tersebut akan direkrut, dikontrak selama 8 bulan dan digaji APBN lewat Balai Prasarana Permukiman Wilayah penerima program.

a) Kriteria Khusus TFL Teknik

1)  Pendidikan minimal S1 Teknik (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur);

2)  Memiliki kesanggupan penyusunan rencana penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis faktor struktur mekanikal, arsitektur;

3)  Diutamakan yang memiliki kesanggupan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ mempekerjakan penduduk utamanya menjalankan kampanye PHBS;

4)  Mampu menyusun laporan fisik;

 

b) Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan

1) Pendidikan minimal S1/sederajat diutamakan Ilmu Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Ekonomi;

2) Diutamakan yang memiliki kesanggupan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ mempekerjakan penduduk utamanya menjalankan kampanye PHBS;

3) Memiliki kesanggupan desain dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;

 

4. Kriteria Khusus TFL Program Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS 3R)

Untuk setiap 1 (satu) lokasi TPS 3R akan dikerjakan oleh 1 tim TFL yang berisikan 1 (satu) orang TFL Teknis dan 1 (satu) orang TFL Pemberdayaan. TFL tersebut akan direkrut, dikontrak selama 8 bulan dan digaji APBN lewat Balai Prasarana Permukiman Wilayah penerima program.

 

a) Kriteria Khusus TFL Teknik

1)  Pendidikan minimal S1/sederajat (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur);

2)  Memiliki kesanggupan penyusunan rencana penyusunan RTR (Rencana Teknik Rinci), RAB (Rencana Anggaran Biaya), menyusun analisis dan spesifikasi teknis faktor struktural mekanikal, arsitektur;

3)  Diutamakan yang memiliki kesanggupan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ mempekerjakan penduduk utamanya menjalankan kampanye PHBS;

4)  Mampu menyusun laporan fisik;

 

b) Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan

1)  Pendidikan minimal S1/sederajat diutamakan Jurusan Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Ekonomi;

2)  Diutamakan yang memiliki kesanggupan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ mempekerjakan penduduk utamanya menjalankan kampanye PHBS;

3)  Memiliki kesanggupan desain dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;

 

Formasi yang di perlukan merupakan selaku berikut.













Bagi yang berminat, laman pendaftaran online sanggup diakses lewat http://bit.ly/rekrutmentfl2021

 

Informasi lebih lanjut perihal rekrutmen TFL IBM Direktorat Sanitasi sanggup diakses lewat situs web plpbm.pu.go.id dan media lazim instagram ibm.sanitasi

 

Demikian warta ihwal Rekrutmen dan Ketentuan Seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =




0 Komentar untuk "Rekrutmen Dan Ketentuan Seleksi Kandidat Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Penduduk Tahun 2021"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close