Pengendalian sosial (social control) ialah pengawasan masyar- akat, dalam arti sanggup dilaksanakan oleh individu kepada indi-vidu, individu kepada kelompok, maupun kalangan oleh kalangan yang lain atau oleh suatu forum sosial yang menyangkut segala acara biar yang diawasi menaati kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
Pengendalian sosial berencana untuk meraih keserasian antara stabilitas dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat.
Dengan kata lain metode pengendalian sosial berencana untuk meraih suatu kondisi hening lewat keselarasan, keserasian dan keseimbangan.
Sistem pengendalian sosial ialah pengawasan oleh masyarakat, dari sisi sifatnya pengendalian sosial sanggup bersifat preventif yaitu kerja keras pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran, bersifat represif yaitu apabila sudah terjadi pelanggaran dan diupayakan agar keadaanya sanggup pulih kembali, atau sanggup campuran antara keduanya.
Sistem dan unsur-unsur yang sudah diterangkan di atas, memamerkan peranan besar yang sanggup mempertahankan dan memamerkan keselamatan bagi individu dalam menjalan peranannya juga bagi ketertiban penduduk biar tersadar keutuhan masyarakatnya.
Apabila salah satu unsur pengendalian sosial ini tidak berfungsi maka penduduk tidak mempunyai forum yang mau menjalankan fungsi pengendalian sosial. Karena forum sosial mempunyai kegunaan untuk;
1. Alat Pendidikan
Dengan adanya banyak sekali macam forum sosial anggota penduduk s adar untuk mematuhi peraturan. Masyarakat sudah mengharusakan warga untuk bertanggung jawab kepada segala tingkah laku, perilaku dan perbuatannya.
2. Penegak Peraturan
Pranata macam pranata mengikat, menertibkan dan mengha- ruskan anggota penduduk untuk mematuhi peraturan.
0 Komentar untuk "Jelaskan Konsekuensi Dari Tidak Berfungsinya Lembaga-Lembaga Sosial"