Bagaimana Pelaksanaan Apbn Dan Apbd?

Setelah APBN ditetapkan secara rinci dengan undang-undang, pelaksanaannya dituangkan lebih lanjut dengan keputusan presiden selaku aliran bagi kementerian negara/lembaga dalam pelaksanaan anggaran. 

Penuangan dalam keputusan presiden tersebut utamanya menyangkut hal-hal yang belum dirinci di dalam UU APBN, seumpama alokasi budget untuk kantor sentra dan kantor tempat kementerian negara/lembaga, pembayaran honor dalam belanja pegawai, dan pembayaran untuk tunggakan yang menjadi beban kementerian negara/lembaga. 

Selain itu, penuangan dimaksud termasuk pula alokasi dana perimbangan untuk provinsi/ kabupaten/kota dan alokasi subsidi sesuai dengan kebutuhan perusahaan/badan yang menerima. 

Untuk menampilkan gunjingan perihal kemajuan pelaksanaan APBN/APBD, pemerintah pusat/pemerintah tempat perlu menyodorkan laporan realisasi semester pertama terhadap DPR/DPRD pada simpulan Juli tahun budget yang bersangkutan. 

Informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut menjadi materi penilaian pelaksanaan APBN/APBD semester pertama dan penyesuaian/perubahan APBN/APBD pada semester berikutnya. 

Ketentuan perihal pengelolaan keuangan negara dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD ditetapkan tersendiri dalam undang-undang yang mengendalikan perbendaharaan negara mengingat lebih banyak menyangkut hubungan administratif antarkementerian negara/lembaga di lingkungan pemerintah

Related : Bagaimana Pelaksanaan Apbn Dan Apbd?

0 Komentar untuk "Bagaimana Pelaksanaan Apbn Dan Apbd?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close