Norma sosial lahir di penduduk mulanya secara tidak sengaja, tetapi usang kelamaan norma dibentuk secara sadar oleh manusia.
Norma merupakan kaidah atau aturan yang mengendalikan tata kelakukan masyarakat. Norma sungguh berhubungan dengan nilai, kerena norma merupakan bentuk kasatmata dari nilai.
Norma merupakan alat untuk meraih tujuan yang diharapkan oleh nilai.
1. Daya ikat norma
Untuk sanggup membedakan kekuatan mengikatnya, maka norma sanggup dibedakan selaku berikut:
a. Usage (cara)
Yaitu sebuah bentuk kegiatan yang sering digunakan pada hubun- gan individu dalam masyarakat, yang apabila dilanggar tidak akan memperoleh eksekusi yang berat, apabila dilanggar cuma akan memperoleh celaan.
Contoh mengambil masakan dengan tangan kiri atau mengeluarkan suara alasannya merupakan kenyang sehabis makan.
b. Folkways (kebiasaan)
Yaitu bentuk perbuatan yang diulang-ulang oleh banyak orang dalam bentuk yang sama. Bila dilanggar si pelaku sanggup dicemooh atau dipergunjingkan. Contoh memberi hormat terhadap orang tua, memberi salam atau menegur sapa saat berjumpa dengan teman.
c. Mores (Tata Kelakuan).
Y aitu norma yang memperoleh pementingan keras. Tata kelakuan m encerminkan sikap-sikap yang hidup dari kalangan insan yang dijalankan selaku alat pengawas secara sadar atau tidak bagi para anggotanya. Para pelaku yang menyimpang dianggap jelak atau jahat.
d. Custom (adat istiadat)
Yaitu ide-ide atau ide orang banyak yang hidup bareng dalam sebuah kalangan masyarakat/suku, memberi jiwa dan aliran untuk berperilaku laris pada penduduk lokal yang orisinil dan belum ada unsur campur tangan tata aturan atau norma modern. Para pelanggar akan memperoleh hukuman adat.
e. Laws (hukum)
Yaitu norma aturan yang biasanya tegas, dan tidak cuma diketa hui oleh sekelompok kecil yang mengetahui, aturan diumumkan dan tertulis, meskipun ada yang tidak, umpamanya kebiasaan kenegaraan yang tidak tertulis (konvensi).
0 Komentar untuk "Apa Yang Dimaksud Dengan Norma Sosial?"