Surat Edaran Tentang Rapor Kualitas Tahun 2019 Ditjen Paud Dikdas Dan Dikmen

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Rapor kualitas Evaluasi Diri Sekolah tahun 2019 sudah dirilis. Informasi resmi disampaikan lewat laman resmi Penjaminan Mutu Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah http://pmp.kemdikbud.go.id/ yang ditujukan terhadap Yth. : 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, 2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, 3. Kepala LPMP di seluruh Indonesia dengan beberapa pemberitahuan selaku berikut:

Rapor Mutu 2019 sudah dirilis, kami sampaikan apresiasi terhadap satuan pendidikan, Dinas Pendidikan, serta LPMP atas partisipasi aktif dan koordinasi yang bagus dalam mensukseskan kesibukan pemetaan kualitas pendidikan. Sebagai kode dan pemberitahuan terkait Rapor Mutu 2019, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor 8705/C/PP/2020 ihwal Rapor Mutu 2019.

Beberapa poin penting pada surat Pemberitahuan tersebut merupakan selaku berikut:


1.   Rapor Mutu 2019 sanggup diakses pada laman pmp.kemdikbud.go.id. Satuan pendidikan, Dinas Pendidikan dan LPMP sanggup mengakses rapor kualitas menggunakan akun yang digunakan pada metode PMP.

2.   Kepala LPMP sesuai dengan kewenangannya menindaklanjuti hasil Rapor Mutu 2019 dengan mengerjakan pembuatan analisis data mutu, supervisi, usulan kenaikan kualitas dan menjalin kemitraan dengan banyak sekali pihak untuk memajukan kualitas pendidikan di wilayahnya masing-masing.

3.   Data kualitas yang diantarkan oleh sekolah sebanyak 88%, yang belum mengantarkan sebanyak 12%. Dari data tersebut yang sanggup dimasak sekitar 67%, sehingga total sekolah yang belum memiliki rapor kualitas sebanyak 33%.

4.   Sekolah jenjang Dikdas dan Dikmen yang tak punya rapor mutu, diberi peluang mengirim data Evaluasi Diri Sekolah menggunakan Aplikasi EDS model 2020.08.17 paling lambat tanggal 1 Oktober 2020.

5.   LPMP, Dinas pendidikan, dan pengawas sekolah sesuai dengan kewenangannya dibutuhkan mengerjakan kenali permasalahan, layanan teknis, serta pemantauan progres pengantaran data EDS bagi sekolah yang tak punya rapor mutu. Daftar sekolah sanggup diakses pada sajian progres pengantaran laman pmp.kemdikbud.go.id

6.   Pengaduan terkait rapor kualitas dan penjaminan kualitas pendidikan sanggup disampaikan lewat email pmp@kemdikbud.go.id.

Demikian pemberitahuan yang sanggup kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Download/unduh Surat Edaran Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen Nomor 8705/C/2020 Tgl. 9 September 2020 ihwal Rapor Mutu 2019 sanggup dapat diunduh pada tautan berikut. Semoga berharga dan terimakasih. ..!

Related : Surat Edaran Tentang Rapor Kualitas Tahun 2019 Ditjen Paud Dikdas Dan Dikmen

0 Komentar untuk "Surat Edaran Tentang Rapor Kualitas Tahun 2019 Ditjen Paud Dikdas Dan Dikmen"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close