- RPP FIQIH K13 Kelas 7 Tahun 2018-2019 ialah seperangkat penyusunan rencana pembelajaran Fikih yang dibentuk guru untuk pelaksanaan proses pembelajaran diruang kelas maupun diluar kelas.
Perencanaan yang dibentuk tersebut mengacu pada Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) yang sudah ditetapkan dengan diubahsuaikan dengan keperluan serta fasilitas prasarana penunjang pembelajaran yang dibutuhkan,
Baca Juga: KMA 183 Tahun 2019 Kurikulum PAI dan Bahasa Arab
Pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah (MTs) itu sendiri berencana untuk menampilkan pengertian terhadap penerima didik serta mengamalkan pemahamannya tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Jika mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nom0r 183 Tahun 2019, mata pelajaran fikih berencana untuk:
Sebagaimana Keputusan Menteri Agama (KMA) Nom0r 183 Tahun 2019, ruang lingkup mata pelajaran Fikih meliputi:
Bapak dan Ibu berikut yakni RPP Fiqih Kelas 7 K13 Tahun Pelajaran 2018-2019, silahkan diunduh dan diubahsuaikan dengan kondisi di Madrasah:
Demikianlah info tentang RPP Fikih Kelas 7 K13 Tahun 2018-2019, biar bermanfaat!
Kamimadrasah
Perencanaan yang dibentuk tersebut mengacu pada Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) yang sudah ditetapkan dengan diubahsuaikan dengan keperluan serta fasilitas prasarana penunjang pembelajaran yang dibutuhkan,
Baca Juga: KMA 183 Tahun 2019 Kurikulum PAI dan Bahasa Arab
Pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah (MTs) itu sendiri berencana untuk menampilkan pengertian terhadap penerima didik serta mengamalkan pemahamannya tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Mata Pelajaran Fiqih MTs
Jika mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nom0r 183 Tahun 2019, mata pelajaran fikih berencana untuk:
- Memahami pokok-pokok aturan Islam dalam menertibkan ketentuan dan metode menjalankan kekerabatan insan dengan Allah yang dikelola dalam fikih ibadah dan kekerabatan insan dengan sesama yang dikelola dalam fikih muamalah.
- Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan aturan Islam dengan benar dalam melaksanakan ibadah terhadap Allah dan ibadah sosial. Pengalaman tersebut diperlukan menumbuhkan ketaatan menjalankan aturan Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan langsung maupun sosial.
Ruang Lingkup Mata Pelajaran Fiqih MTs
Sebagaimana Keputusan Menteri Agama (KMA) Nom0r 183 Tahun 2019, ruang lingkup mata pelajaran Fikih meliputi:
- Aspek fikih ibadah meliputi: metode bersuci dari najis dan hadats, shalat fardlu lima waktu, shalat berjamaah, berdzikir dan berdoa setelah shalat, shalat Jum'at, shalat jama' qashar, shalat dalam banyak sekali kondisi tertentu, shalat sunnah mu'akkad dan shalat sunnah ghairu mu'akkad, sujud sahwi, sujud tilawah, sujud syukur, zakat, puasa wajib dan Sunnah, i'tikaf, sedekah, hibah dan hadiah, haji dan umrah, halal-haramnya makanan dan minuman, penyembelihan binatang, qurban dan aqiqah, dan pemulasaraan jenazah.
- Aspek fikih muamalah meliputi: ihwal jual beli, khiyaar dan qiraadl, riba, `aariyah dan wadii'ah, hutang-piutang, gadai dan hiwaalah, sewa-menyewa, upah, dan waris.
RPP Fiqih Kelas 7 K13 Tahun 2018-2019
Bapak dan Ibu berikut yakni RPP Fiqih Kelas 7 K13 Tahun Pelajaran 2018-2019, silahkan diunduh dan diubahsuaikan dengan kondisi di Madrasah:
RPP Fikih Kelas 7 K13 Semester Ganjil
- RPP Fikih KD. 3.1 - Najis
- RPP Fikih KD. 3.1 - Hadas
- RPP Fikih KD. 3.1 - Najis dan Hadas
- RPP Fikih KD. 3.2 - Shalat
- RPP Fikih KD. 3.3 - Waktu Shalat
- RPP Fikih KD. 3.4 - Adzan
- RPP Fikih KD. 3.5 - Shalat Jamaah
- RPP Fikih KD. 3.6 - Sujud Sahwi
- RPP Fikih KD. 3.7 - Dzikir dan Doa
RPP Fikih Kelas 7 K13 Semester Genap
Kamimadrasah
0 Komentar untuk "Rpp Fiqih K13 Kelas 7 Tahun 2018-2019"