Kemenag akan secepatnya menyalurkan dana BOS Tambahan Madrasah untuk Tahun Anggaran 2020. Adalah Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor B-2780/Dt.I.I/PP.03/11/2020, tertanggal 29 November 2020.
Isi surat edaran dengan pokok surat Penyaluran Dana BOS Tambahan Madrasah Tahun Anggaran 2020 mengumumkan bahwa aktivitas BOS Tambahan ini merupakan salah satu aktivitas prioritas nasional yang dipantau pribadi oleh Menteri Agama.
Juknis BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2021
Untuk lebih lengkapnya, silakan unduh dan baca dengan seksama Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor B-2780/Dt.I.I/PP.03/11/2020 Tentang Penyaluran Dana BOS Tambahan Madrasah Tahun Anggaran 2020.
Demikian isu terkait dengan BOS Tambahan Tahun Anggaran 2020 yang bersumber dari Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 dan menjadi prioritas nasional.
Mekanisme dan Langkah Penyaluran BOS Tambahan 2020
Langkah-langkah yang mesti ditangani oleh madrasah peserta merupakan selaku berikut:
- Login ke laman BOS di alamat https://bos.kemenag.go.id dengan menggunakan akun Emis
- Madrasah menghasilkan Perjanjian Kerja Sama lewat portal BOS dan ditandatangi oleh Kepala Madrasah (dibubuhi materai)
- Madrasah mengunggah seluruh dokumen tolok ukur pencairan dan aktivasi rekening (format dokumen tersedia di laman BOS)
- Madrasah mengunduh Tanda Bukti Unggah Dokumen
- Madrasah tiba ke Kantor BRI terdekat untuk mengerjakan aktivasi rekening dan pencairan dana dengan menenteng Tanda Bukti Unggah dan seluruh hard copy dokumen tolok ukur yang sudah diunggah di portal BOS
- Dana BOS Tambahan mesti sudah digunakan paling lambat tanggal 31 Desember 2020
- Ruang lingkup penggunaan dana BOS Tambahan mengacu pada Juknis BOS Tambahan 2020 yang sanggup diunduh di portal BOS
- Madrasah menghasilkan laporan pertanggungjawaban dana BOS
Unduh Surat Edaran BOS Tambahan
Untuk lebih lengkapnya, silakan unduh dan baca dengan seksama Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor B-2780/Dt.I.I/PP.03/11/2020 Tentang Penyaluran Dana BOS Tambahan Madrasah Tahun Anggaran 2020.
Surat sanggup diunduh di bawah ini
0 Komentar untuk "Edaran Penyaluran Bos Embel-Embel Madrasah 2020"