Doktrin, Arahan Etik, Lambang Dan Panji Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Berikut uraian wacana sejarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang menerangkan Doktrin, Kode Etik, Lambang, dan Panji KORPRI yang bersumber dari Bahan Bacaan Ujian Dinas PNS Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), selengkapnya selaku berikut:

A. Doktrin KORPRI

Doktrin KORPRI yakni kebulatan tekad dan kesatuan pemikiran korpri, wacana dasar-dasar dan pokok-pokok pelaksnaan dan pengembangan, dedikasi terhadap bangsa, negara dan penduduk indonesia dan menjadi ajaran serta tutorial bagi segenap anggota dalam melaksanakan asa dan mencapai

tujuan korpri. Doktrin Korpri disebut “BHINNEKA KARYA ABDI NEGARA” yangberarti meskipun anggota-anggota KORPRI melaksanakan kiprah di aneka macam bidang dengan jenis karta yang berlainan dan beraneka ragam, dalam rangka pelaksanaan dedikasi terhadap bangsa, negara dan penduduk Indonesia.

B. Kode Etik KORPRI

Kode Etik yakni “PANCA PRASETIA KORPRI” ialah komitmen luhur setiap anggota Korpri dalam melaksanakan kiprah dan pengabdiannya selaku bagian Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat serta ialah ajaran perilaku dan tingkah laris bagi setiap anggota Korpri dalam kehidupan sehari-hari.

Pancaprasetia Korpri diucapkan pada upacara yang diadakan oleh Korpri atau upacara-upacara yang lain yang ditetapkan oleh pengelola Korpri Pusat dan ajaran pengamalannya menurut Keputusan Musyawarah Nasional Kelima Korpri Nomor : Kep-06/Munas/1999 tanggal 16 Februari 1999.

PANCA PRASETIA KORPRI

Kami anggota Korps Pegawai Republik Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yakni insan:

1.   Setia dan Taat terhadap Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2.   Menjunjung Tinggi Kehormatan Bangsa dan Negara serta Memegang Teguh Rahasia Jabatan dan Rahasia Negara.

3.   Mengutamakan Kepentingan Negara dan Masyarakat di atas Kepentingan Pribadi dan Golongan.

4.   Bertekad memelihara Persatuan dan Kesatuan bangsa serta KesetiakawananKorps Pegawai Republik Indonesia.

5.   Berjuang Menegakkan Kejujuran dan Keadilan, serta Meningkatkan Kesejahteraan dan Profesionalisme

C. Lambang KORPRI

Lambang Korpri berisikan 3 (tiga) penggalan pokok yakni Pohon, Rumah/Balairung dan Sayap.

1.   Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, yang melambangkan kehidupan penduduk Indonesia sejak diproklamasikan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17-8-1945. Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi bangsa Indonesia selaku lambang kehidupan masyarakat. Pohon dengan dahan dan dedaunan yang tersusun rapih terorganisir melambangkan hasil pemeliharaan dan pemantapan stabilitas politik dan sosial yang dinamis di dalam Negara Republik Indonesia.

2.   Rumah/Balairung dengan lima tiang, melambangkan pemerintahan RI yang stabil dan demokratis menurut Pancasila. Motif Balairung melambangkan pemerintahan yang demokratis. Balairung selaku daerah bertukar asumsi yang lazim terdapat ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat di kampung-kampung. Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila selaku azas Korpri. Lantai  15 gedung balairung yang bersusun serasi pyramidal melambangkan kenaikan dan pemeliharaan mutu/watak anggota Korpri. Pondamen yang melandasi dan mendukung bagunan balairung yakni selaku lambang loyalitas tunggal Korpri terhadap Pemerintah dan Negara, sebab fungsi dari pondamen tiada lain yakni memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya.

3.   Sayap yang besar dan berefek ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 (lima) ditepi yang melambangkan kehendak kemerdekaan bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis menurut Undang-Undang Dasar 1945. Motif sayap melambangkan kekuatan, keterampilan dan dinamika hidup. Pangkal kedua sayap bersatu di tengah melambangkansifat persatuan Korpri di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang bundar selaku alat yang ampuh, bersatu padu dan setia terhadap pemerintah untuk menyelenggarakan tugas-tugas lazim pemerintahan dan pembangunan. Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan hakekat kiprah Korpri selaku mengabdi penduduk yang memprioritaskan kepentingan umum, bangsa dan negara.

D. Panji KORPRI

Panji berisikan Lambang Korpri dilengkapi dengan motto Korpri yang berbunyi : “ABDI NEGARA” dicantumkan di bawah sayap. Panji berlatar belakang warna hijau selaku lambang kesuburan tanah air Indonesia.

Related : Doktrin, Arahan Etik, Lambang Dan Panji Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)

0 Komentar untuk "Doktrin, Arahan Etik, Lambang Dan Panji Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close