Apa Yang Dimaksud Dengan Makanan Halal?

Makanan halal yakni masakan yang boleh dikonsumsi menurut ketentuan syariat Islam. Bagi seorang muslim, masakan yang dikonsumsi mesti menyanggupi dua syarat, yakni : 

a. Halal, arinya dibolehkan menurut ketentuan syariat Islam. 

b. Tayyib, arinya baik, mengandung nutrisi, bergizi, dan menyehatkan. 


Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam Q.S. al-Māidah/5 ayat 88: 

Artinya : “Dan makanlah dari apa yang sudah diberikan Allah kepadamu selaku rezeki yang halal lagi baik, dan bertakwalah terhadap Allah yang kau beriman kepada-Nya”. (Q.S. al-Māidah/5 : 88) 

Makanan dan minuman yang kita konsumsi tidak asal bikin kenyang saja, tapi mesti halalan tayyiban. 

Adapun halalnya masakan dan minuman melipui tiga standar berikut ini : 

  1. Halal dari sisi wujudnya/zatnya masakan itu sendiri, yakni idak tergolong masakan yang diharamkan oleh Allah Swt. 
  2. Halal dari sisi cara mendapatkannya 
  3. Halal dalam proses pengolahannya.


Ada orang yang menyatakan bahwa untuk bisa mendapat masakan yang halal itu sulit. 

Namun banyak juga orang yang dapat mempertahankan diri mudah-mudahan masakan yang masuk ke dalam tubuhnya dijaga akan kehalalannya. 

Adapun jenis-jenis masakan halal menurut wujudnya yakni selaku berikut : 

1. Makanan yang disebut halal oleh Allah dan Rasul-Nya. Hal ini sesuai dengan hadis berikut : 

Artinya : “Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam Kitab-Nya yakni halal dan apa yang diharamkan Allah di dalam Kitab-Nya yakni haram, dan apa yang didiamkan (idak diterangkan), maka barang itu tergolong yang dimaaan”. (H.R. Ibnu Majah dan Tirmizi) 


2. Makanan yang tidak kotor dan idak menjijikkan. Hal ini sesuai firman Allah dalam Q.S. al-A’rāf/7 ayat 157 : 

Artinya : “ ...dan yang menghalalkan segala yang bagus bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka... “ (Q.S. al-A’rāf/7 : 157) 


3. Makanan yang idak menghadirkan mudarat, idak membahayakan kesehatan tubuh, tidak menghancurkan akal, serta idak menghancurkan budbahasa dan aqidah. Firman-Nya dalam Q.S. al-Baqārah/2 ayat 168 : 

Artinya : “Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kau mengikui langkahlangkah setan. Sungguh setan itu lawan yang konkret bagimu.” (Q.S. al-Baqārah/2 : 168)

Related : Apa Yang Dimaksud Dengan Makanan Halal?

0 Komentar untuk "Apa Yang Dimaksud Dengan Makanan Halal?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close