Apa Yang Dimaksud Dengan Aturan Wajib, Sunah, Haram, Makruh, Dan Mudah?

 a. Wajib (far ḍu), 

Wajib yakni aturan Allah Swt. yang mesti dikerjakan, dengan konsekuensi bahwa jikalau dilakukan akan mendapat pahala, dan jikalau ditinggalkan akan berakibat dosa. 

Pahala merupakan sesuatu yang mau menjinjing seseorang terhadap kenikmatan (surga), sedangkan dosa merupakan sesuatu yang mau menjinjing seseorang ke dalam kesengsaraan (neraka). Misalnya, perintah wajib śalat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya. 


b. Sunnah (mandub), 

Sunnah yakni permintaan untuk melaksanakan sebuah perbuatan dengan konsekuensi jikalau dilakukan akan mendapat pahala dan jikalau ditinggalkan alasannya merupakan berat untuk melakukannya tidaklah berdosa. Misalnya ibadah śalat rawatib, puasa Senin-Kamis, dan sebagainya. 


c. Haram (taḥrim), 

Haram yakni larangan untuk melakukan sebuah pekerjaan atau perbuatan. Konsekuesinya merupakan jikalau larangan tersebut dilakukan akan mendapat pahala, dan jikalau tetap dilakukan akan mendapat dosa dan hukuman. 

Akibat yang ditimbulkan dari melakukan larangan Allah Swt. ini sanggup pribadi mendapat eksekusi di dunia, ada pula yang dibalasnya di alam abadi kelak. Misalnya larangan meminum minuman keras/narkoba/khamr, larangan berzina, larangan berjudi, dan sebagainya. 


d. Makruh (Karahah), 

Makruh yakni permintaan untuk meninggalkan sebuah perbuatan. Makruh artinya sesuatu yang dibenci atau tidak disukai. 

Konsekuensi aturan ini merupakan jikalau dilakukan tidaklah berdosa, akan tetapi jikalau ditinggalkan akan mendapat pahala. Misalnya, mengonsumsi masakan yang beraroma tidak sedap alasannya merupakan zatnya atau sifatnya. 


e. Mubaḥ (al-Ibaḥaḥ), 

Mubah yakni sesuatu yang boleh untuk dilakukan dan boleh untuk ditinggalkan. Tidaklah berdosa dan berpahala jikalau Aktivitas 3 dilakukan ataupun ditinggalkan. Misalnya makan roti, minum susu, tidur di kasur, dan sebagainya.

Related : Apa Yang Dimaksud Dengan Aturan Wajib, Sunah, Haram, Makruh, Dan Mudah?

0 Komentar untuk "Apa Yang Dimaksud Dengan Aturan Wajib, Sunah, Haram, Makruh, Dan Mudah?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close