Tim Pelaksana Aktivitas Dana Desa Berdasarkan Peraturan Lkpp Nomor 12 Tahun 2019

Tim Pelaksana Kegiatan Dana Desa Menurut Peraturan LKPP Nomor  Tim Pelaksana Kegiatan Dana Desa Menurut Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2019

Tim Pelaksana Kegiatan Dana Desa Menurut Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2019

Berdasarkan Pasal 11 Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2019 perihal Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dijelaskan bahwa:

TPK terdiri dari unsur:
  1. Perangkat Desa;
  2. Lembaga Kemasyarakatan Desa; dan
  3. Masyarakat.
TPK ditetapkan dengan jumlah personil minimal 3 (tiga) orang.

Berdasarkan pertimbangan kompleksitas Pengadaan, personil TPK sanggup ditambah sepanjang berjumlah gasal.

Organisasi TPK terdiri atas:
  1. Ketua;
  2. Sekretaris; dan
  3. Anggota.
Tugas TPK dalam Pengadaan yakni Sebagai berikut:
  1. melaksanakan Swakelola;
  2. menyusun dokumen Lelang;
  3. mengumumkan dan melakukan Lelang untuk Pengadaan melalui Penyedia;
  4. memilih dan memutuskan Penyedia;
  5. memeriksa dan melaporkan hasil Pengadaan kepada Kasi/Kaur; dan
  6. mengumumkan hasil aktivitas dari Pengadaan.
Khusus untuk pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan secara Swakelola ditunjuk penanggung jawab teknis pekerjaan dari anggota TPK yang bisa dan memahami teknis kegiatan/pekerjaan konstruksi.

TPK sanggup diberikan honorarium yang besarannya memperhatikan kemampuan keuangan Desa.

Demikianlah klarifikasi perihal Tim Pelaksana Kegiatan Dana Desa Menurut Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2019 perihal Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa. Semoga Penjelasan ini bermanfaat. Salam Juragan Berdesa...

Selengkapnya: Donwload Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2019 perihal Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa. DISINI

Related : Tim Pelaksana Aktivitas Dana Desa Berdasarkan Peraturan Lkpp Nomor 12 Tahun 2019

0 Komentar untuk "Tim Pelaksana Aktivitas Dana Desa Berdasarkan Peraturan Lkpp Nomor 12 Tahun 2019"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close