Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Perihal Status Keadaan Darurat Peristiwa Nonalam Covid-19 Sebagai Peristiwa Nasional

 wacana Status Keadaan Darurat Bencana NonAlam COVID Surat Edaran Nomor 6 tahun 2020 wacana Status Keadaan Darurat Bencana NonAlam COVID-19 Sebagai Bencana Nasional

GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19

SURAT EDARAN NOMOR 6 TAHUN 2020
TENTANG
STATUS KEADAAN DARURAT BENCANA NONALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) SEBAGAI BENCANA NASIONAL

Yth.
  1. Menteri/Pimpinan Lembaga
  2. Panglima Tentara Nasional Indonesia
  3. Kepala Kepolisian Republik Indonesia
  4. Jaksa Agung RI
  5. Gubernur seluruh Indonesia
  6. Bupati/Walikota seluruh Indonesia
Dengan memperhatikan penetapan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai pandemi global, yang belum sanggup diperkirakan waktu berakhirnya, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Pengelolaan sumber daya bagi percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diselenggarakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 wacana Penanggulangan Bencana;
  2. Percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam keadaan darurat tragedi nonalam dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 wacana Penetapan Status Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional;
  3. Dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 wacana Penetapan Status Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional maka Kepala BNPB, Gubernur, Bupati dan Walikota tidak perlu lagi memutuskan status keadaan darurat tragedi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
  4. Status keadaan darurat tragedi nonalam akan berakhir pada dikala ditetapkannya Keputusan Presiden wacana Penetapan Berakhirnya Status Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.
Selengkapnya: Download Surat Edaran Nomor 6 tahun 2020 wacana Status Keadaan Darurat Bencana NonAlam COVID-19 Sebagai Bencana Nasional. DOWNLOAD DISINI

Related : Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Perihal Status Keadaan Darurat Peristiwa Nonalam Covid-19 Sebagai Peristiwa Nasional

0 Komentar untuk "Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Perihal Status Keadaan Darurat Peristiwa Nonalam Covid-19 Sebagai Peristiwa Nasional"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close