Potensi Serapan Tenaga Kerja Melalui Padat Karya Tunai Desa (Pktd) 2020

Potensi Serapan Tenaga Kerja Melalui Padat Karya Tunai Desa  Potensi Serapan Tenaga Kerja Melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD) 2020


POTENSI SERAPAN TENAGA KERJA MELALUI PADAT KARYA TUNAI DESA (PKTD) 2020
  • Nilai Padat Karya Tunai Desa (PKTD) 2020 sanggup mencapai
  • Rp 29 triliun 
  • 99% desa yang menganggarkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat wajib melakukannya sebagai Padat Karya Tunai Desa
  • Potensi tenaga kerja yang terserap yakni 8,06 juta pekerja
  • Potensi upah tunai yang dibayarkan minimal Rp 8,7 triliun
Selengkapnya: Silahkan Unduh Strategi Untuk Memulihkan Ekonomi Pedesaan Pasca Covid-19. UNDUH DISINI

Related : Potensi Serapan Tenaga Kerja Melalui Padat Karya Tunai Desa (Pktd) 2020

0 Komentar untuk "Potensi Serapan Tenaga Kerja Melalui Padat Karya Tunai Desa (Pktd) 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close