Nilai Derma Sosial Dipangkas 50 Persen Jadi Rp300.000 Per Bulan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan nilai santunan sosial yang disalurkan kepada masyar Nilai Bantuan Sosial Dipangkas 50 Persen Makara Rp300.000 per Bulan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan nilai santunan sosial yang disalurkan kepada masyarakat akan dipangkas 50 % (persen). Nilainya sekarang tak lagi Rp600.000 per bulan, tetapi menjadi Rp300.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Meski mengalami penurunan, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan jangka waktu penyalurannya sekarang diperpanjang hingga Desember 2020. Awalnya santunan sosial ditargetkan hanya diberikan hingga Juli 2020 saja.

“Bantuan sosial Jabodetabek dan Bantuan sosial tunai non Jabodetabek diberikan 9 bulan hingga Desember 2020. Untuk bulan Juli hingga Desember jadi Rp.300.000 per bulan dari Rp600.000 per bulan,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferesi pers virtual, Senin (18/5/2020).

Adapun bagi santunan sosial untuk Jabodetabek, jumlah penerimanya ialah 1,3 juta KPM di Jakarta dan 600.000 orang di Bodetabek. Bantuan ini diberikan 3 bulan semenjak April 2020. Lalu

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) santunan sosial tunai non Jabodetabek mencapai 9 juta KPM di luar akseptor Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako. 

Menurut data Kementerian Keuangan nilai santunan sosial Jabodetabek mencapai Rp6,8 triliun dan Non Jabodetabek senilai Rp32,4 triliun.

Adapun pemangkasan nilai santunan sosial ini juga ditujukan bagi santunan eksklusif tunai (BLT) yang diambil dari dana desa. Nilai bantuannya juga dipangkas dari Rp.600.000 per bulan menjadi Rp.300.000 per bulan.

Awalnya santunan ini diberi 6 bulan April-September 2020, tetapi sekarang menjadi hingga Oktober 2020. Jumlah penerimanya berada di angka 11 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Angka ini di luar kartu sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan angka per April 2020 kemarin Rp21,2 triliun.

“Dana santunan menurun ibarat sama ibarat Bantuan Langsung Tunai (BLT) non Jabodetabek dan Jabodetabek. Menjadi Rp300.000 per bulan,” ucap Menkeu Sri Mulyani.

Kendati demikian, 
Menteri Keuangan memastikan nilai santunan bagi kartu sembako tetap dijaga menjadi Rp200.000 per bulan untuk 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyalurannya pun tetap per bulan selama 12 bulan.

Sumber: tirto.id

Related : Nilai Derma Sosial Dipangkas 50 Persen Jadi Rp300.000 Per Bulan

0 Komentar untuk "Nilai Derma Sosial Dipangkas 50 Persen Jadi Rp300.000 Per Bulan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close