Mengenal Istilah Dalam Pkh Dan Bpnt

Istilah dalam PKH dan BPNT yang secara umum yang sebaiknya diketahui masyarakat dan pesert Mengenal Istilah dalam PKH dan BPNT

Istilah dalam PKH dan BPNT yang secara umum yang sebaiknya diketahui masyarakat dan penerima PKH..

# KKS = Kartu Keluarga Sejahtera

# PKH = Program Keluarga Harapan

# BSP = Bantuan Sosial Pangan

# BPNT = Bantuan Pangan Non Tunai

# PIP = Program Indonesia Pintar

# KIP = Kartu Indonesia Pintar

# PIS = Program Indonesia Sehat

# KIS = Kartu Indonesia Sehat

# KPM = Keluarga Penerima Manfaat

# KPM PKH = Keluarga Penerima Manfaat PKH

# KPM BPNT = Keluarga Penerima Manfaat BPNT

# Peserta PKH = Masyarakat yang penjadi penerima sebuah jadwal dukungan sosial berjulukan PKH.

# Pengurus PKH = Seseorang dalam keluarga yang namanya dicatat sebagai orang yang mewakili keluarga tersebut untuk mengurus keluarganya. Biasanya pihak Istri yang namanya dipakai sebagai Pengurus PKH namun tidak menutup kemungkinan pihak Suami yang menjadi Pengurus PKH.

# Kelompok PKH = Terdiri dari sekumpulan KPM PKH dengan jumlah kisaran 10-30 KPM PKH. Kelompok PKH biasanya berada di suatu wilayah yang berdekatan, bisa satu dukuh atau beberapa RT / RW

# Pertemuan Kelompok = Sebuah aktivitas pertemuan bulanan yang diadakan oleh Pendamping Sosial PKH dengan KPM PKH nya. Kegiatan ini berisi sosialisasi jadwal termasuk diantaranya melaksanakan aktivitas P2K2 / FDS.

# Ketua Kelompok PKH = Seorang KPM PKH yang ditunjuk sebagai Ketua Kelompok oleh mitra - kawannya atau ditunjuk oleh Pendamping Sosial PKH menurut kemampuan individu tersebut.

# Anggota Kelompok PKH = Seorang Pengurus KPM PKH yang tergabung pada sebuah kelompok PKH

# Pendamping Sosial PKH = Seseorang yang bertanggung jawab melaksanakan pendampingan pada sejumlah KPM PKH di sebuah wilayah dalam sebuah kecamatan. Biasanya seorang Pendamping Sosial PKH mempunyai tanggung jawab mendampingi sekira 250 - 450 KPM PKH.

# TKSK = Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, yaitu seseorang yang bertanggung jawab atas pendistribusian dukungan sosial pangan non tunai di sebuah kecamatan. Selain itu, TKSK juga mempunyai tanggung jawab dalam menghadapi permasalah sosial di wilayah kerjanya.

# Agen Bank = Mitra bank Himbara yang mempunyai kiprah dalam mencairkan dana dukungan sosial keluarga selain juga bisa menjalankan transaksi perbankan lainnya

# Agen BPNT = Mitra bank Himbara dan Dinas Sosial dalam menyalurkan dukungan sosial BPNT / Sembako. Agen BPNT ditunjuk oleh Dinas Sosial setempat dan mempunyai wewenang menyalurkan dukungan sosial kepada KPM sekira 250 KPM baik KPM PKH maupun KPM BPNT

# ATM = Anjungan Tunai Mandiri atau dalam bahasa Inggris: Automated Teller Machine atau Automatic Teller Machine, yakni sebuah alat elektronik yang melayani nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang "teller" manusia.

# EDC = Electronic Data Capture, sebuah alat untuk mendapatkan pembayaran yang sanggup menghubungkan antar rekening bank, fungsinya untuk memindahkan dana secara realtime.

# Resi bank = Berupa lembaran cetak transaksi yang keluar sesudah transaksi simpulan dilakukan. ATM dan EDC niscaya mengeluarkan lembar kertas ini.

Itu saja dulu istilah dalam PKH dan BPNT yang secara umum masyarakat harus paham dan mengerti. Makara jangan hingga salah dalam penyebutannya alasannya yakni akan berimbas pada sesatnya informasi.


Penulis: Guruh Andrianto

Related : Mengenal Istilah Dalam Pkh Dan Bpnt

0 Komentar untuk "Mengenal Istilah Dalam Pkh Dan Bpnt"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close