Layanan Pengaduan Masyarakat (Kemendesa Pdtt)

 Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melayani setiap pengaduan yang diadukan ma Layanan Pengaduan Masyarakat (Kemendesa PDTT)

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melayani setiap pengaduan yang diadukan masyarakat melalui Pusat Pelayanan Permintaan Informasi Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi.

Jika anda menemukan setiap kecurangan dan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa, silahkan anda menciptakan pengaduan ke Website SIPEMANDU DESA (Sistem Informasi Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu).

Silahkan Kunjungi: SIPEMANDU DESA

Related : Layanan Pengaduan Masyarakat (Kemendesa Pdtt)

0 Komentar untuk "Layanan Pengaduan Masyarakat (Kemendesa Pdtt)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close