Korkab Hipnotis Keluarga Akseptor Pkh Di Peulimbang




Sahabat pembaca , sudah tahukah anda bahwa, |Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bireuen, Muhammad Faisal, ST, Kamis (01/03/2018), menghadiri jadwal sosialisasi Program Keluarga Harapan kepada KPM gres tahun 2018 bertempat di aula kantor Camat Peulimbang.

Hadir dalam jadwal sosialisasi Sekretaris Camat Peulimbang, Koordinator PKH Bireuen (Muhammad Faisal, ST), Bhabimkamtibmas Peulimbang (Ade Faisal), Koodinator PKH Kecamatan Peulimbang (Fauzan, S.Pd.I), Pendamping PKH, Operator PKH, Petugas Bansos dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan.

Sekretaris Kecamatan Peulimbang dalam sambutannya memberikan bahwa PKH merupakan jadwal Kementerian sosial yang sudah masuk ke Kecamatan Peulimbang semenjak tahun 2014, dan akseptor nya terjadi penambahan pada tahun 2016 dan pada tahun 2018 Kecamatan Peulimbang kembali mendapat penambahan kuota jumlah penerima, mudah-mudahkan jumlah akseptor PKH akan terus di tambah oleh Kemensos di tahun yang akan datang.

Lebih lanjut, orang Nomor 2 di Pemerintah Kecamatan Peulimbang mengajak kepada akseptor PKH untuk sanggup memanfaatkan pinjaman PKH untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak, supaya anak akseptor PKH menjadi sehat dan cerdas.

Koordinator PKH Bireuen (Muhammad Faisal, ST) dalam paparannya memberikan bahwa Program Keluarga Harapan ialah jadwal pemberian pinjaman sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga akseptor manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, semenjak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara-negara tersebut, terutama problem kemiskinan kronis. Paparan sosialisasi yang disampaikan Korkab, menciptakan ibu-ibu Keluarga akseptor PKH bagaikan terhipnotis mendengarkan sosialisasi PKH.

Lanjut Korkab, sebagai sebuah jadwal pinjaman sosial bersyarat, PKH membuka susukan keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkanberbagai akomodasi layanan kesehatan (faskes) dan akomodasi layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk meliputi penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KPM didorong untuk mempunyai susukan dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk susukan terhadap banyak sekali jadwal proteksi sosial lainnya yang merupakan jadwal komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi tulang punggung penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan banyak sekali jadwal proteksi dan pemberdayaan sosial nasional. "ujar orang nomor 1 di PKH Bireuen"

Kemudian Korkab menambahkan bahwa Penguatan PKH dilakukan dengan melaksanakan penyempurnaan proses bisnis, ekspansi target, dan penguatan jadwal komplementer. Harus dipastikan bahwa keluarga akseptor manfaat (KPM) PKH mendapat subsidi BPNT, jaminan sosial KIS, KIP, pinjaman Rutilahu, pemberdayaan melalui KUBE termasuk banyak sekali jadwal proteksi dan pemberdayaan sosial lainnya, supaya keluarga miskin segera keluar dari kungkungan kemiskinan dan lebih sejahtera.

Koordinator PKH Kecamatan Peulimbang dalam jadwal sosialisasi tersebut memberikan bahwa Misi besar PKH dalam menurunkan kemiskinan terlihat konkret semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia pada tahun 2017 terjadi penurunan kemiskinan dari 10,64% pada bulan meret 2017 menjadi 10,12% pada bulan September 2017 dari total penduduk atau 27.771.220 jiwa penduduk pada bulan Maret menjadi 26.582.990 jiwa penduduk pada bulan September dengan total penuruan penduduk miskin sebanyak 1.188.230 atau penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 0.58% (BPS,2017).

Lebih lanjut, Korcam memberikan bahwa Sasaran PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang mempunyai komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol samapai dengan enam tahun. Komponen pendidikan dengan kriteria anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak Sekolah Menengan Atas /MA atau sederajat, dan anak usia enam hingga 21 tahun yang belum menuntaskan wajib berguru 12 tahun. Sejak tahun 2016 terdapat penambahan komponen kesejahteran sosial dengan kriteria lanjut usia diutamakan mulai dari 60 (enam puluh) tahun, dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada akomodasi kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi investigasi kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang tubuh anak balita dan anak prasekolah. Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan ialah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. KPM yang mempunyai komponen kesejahteraan social berkewajiban menawarkan makanan bergizi dengan memanfaatkan pangan lokal, dan perawatan kesehatan minimal satu kali dalam satu tahun terhadap anggota keluarga lanjut usia mulai dari 70 (tujuh puluh) tahun, dan meminta tenaga kesehatan yang ada untuk menyidik kesehatan, merawat kebersihan, mengupayakan makanan dengan makanan lokal bagi penyandang disabilitas berat. "Ujar Korcam.

Selanjutnya mahasiswa pascasarjana Unimal itu memberikan bahwa Penyaluran pinjaman sosial PKH diberikan kepada KPM yang ditetapkan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga. Penyaluran pinjaman diberikan empat tahap dalam satu tahun, pinjaman PKH diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

Nilai pinjaman merujuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 26/LJS/12/2016 tanggal 27 Desember 2016 perihal Indeks dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2017. Komponen pinjaman dan indeks pinjaman PKH pada tahun 2017, sebagai berikut:
a. Bantuan Sosial PKH Rp. 1.890.000
b. Bantuan Lanjut Usia Rp. 2.000.000
c. Bantuan Penyandang Disabilitas Rp. 2.000.000

Related : Korkab Hipnotis Keluarga Akseptor Pkh Di Peulimbang

0 Komentar untuk "Korkab Hipnotis Keluarga Akseptor Pkh Di Peulimbang"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close