Perubahan (Revisi) SKB Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid19 tertanggal 7 Agustus 2020 ini, merevisi SKB sebelumnya. Dalam Revisi SKB Panduan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid19 ini, terdapat perubahan-perubahan terkait pedoman pelaksanaan pembelajaran pada masa darurat covid19.
Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid19) sudah mengganti seluruh faktor kehidupan tidak terkecuali dunia pendidikan. Dunia pendidikan Indonesia yang sebelumnya melaksanakan pembelajaran secara tatap tampang disekolah, dengan adanya pandemi covid19 ini, secara "terpaksa" mesti menjalankan pembelajaran secara daring.
Hal tersebut dijalankan guna menghambat penyebaran virus corona yang dikala ini melanda dunia tidak terkecuali Indonesia. Karena pada prinsipnya keselematan warga sekolah; Guru dan siswa merupakan prioritas utama pemerintah dalam menjalankan kebijakan terkait proses pembelajaran.
Terkait SKB Panduan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 pada masa pandemi covid19 sebelum terdapat perubahan, silahkan baca disini: Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid19.
Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid19) sudah mengganti seluruh faktor kehidupan tidak terkecuali dunia pendidikan. Dunia pendidikan Indonesia yang sebelumnya melaksanakan pembelajaran secara tatap tampang disekolah, dengan adanya pandemi covid19 ini, secara "terpaksa" mesti menjalankan pembelajaran secara daring.
Hal tersebut dijalankan guna menghambat penyebaran virus corona yang dikala ini melanda dunia tidak terkecuali Indonesia. Karena pada prinsipnya keselematan warga sekolah; Guru dan siswa merupakan prioritas utama pemerintah dalam menjalankan kebijakan terkait proses pembelajaran.
Terkait SKB Panduan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 pada masa pandemi covid19 sebelum terdapat perubahan, silahkan baca disini: Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid19.
MOU Sekolah dan Komite Sekolah wacana Penerapan Protokol Kesehatan di SekolahContoh SK Tim Pencegahan Penyebaran Covid-19 Tingkat Sekolah/Madrasah Contoh Surat Persetujuan Orang Tua untuk Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Contoh Surat Pernyataan Kepala Sekolah wacana Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
Infografis Sumber: Instagram Kamimadrasah |
Infografis Sumber: Instagram Kamimadrasah |
Melalui Perubahan (Revisi) SKB Panduan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid19, pemerintah juga tetap menggarisbawahi bahwa proses pembelajaran tatap tampang pada zona hijau dan kuning dibolehkan tetapi tidak diwajibkan, dan orang renta boleh menegaskan untuk tetap melanjutkan BDR/Daring bagi anaknya bila tidak mengharapkan pembelajaran tatap tampang disekolah.
Selain itu, Pemerintah juga mengharuskan penerapan protokol kesehatan yang ketat seperti: Cuci tangan, Memakai masker, dan lain selaku bagi Sekolah/Madrasah pada zona hijau dan kuning dikala menyelenggarakan pembelajaran tatap tampang disekolah.
Hal tersebut didasari impian pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid19 dan keamanan warga sekolah/Madrasah menjadi prioritas utama.
Demikianlah isu wacana Revisi SKB Panduan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid19, biar bermanfaat.
0 Komentar untuk "Revisi Skb Tutorial Pembelajaran Pada Kurun Pandemi Covid19"