Pedoman Umum Kader Pembangunan Insan Di Desa

Pedoman Umum Kader Pembangunan Manusia di Desa Pedoman Umum Kader Pembangunan Manusia di Desa

Seiring dengan arah kebijakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi yang telah menetapkan bahwa penggunaan Dana Desa Tahun 2019 diprioritaskan salah satunya untuk pencegahan stunting. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 wacana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, khususnya pada Pasal 6 diatur bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk kegiatan pelayanan gizi dan pencegahan anak kerdil (stunting). Kebijakan ini, diperlukan akan turut berkontribusi dalam pencapaian sasaran RPJMN 2015-2019 yaitu menurunkan prevalensi stunting dari 37,2% (Data Riskesdas 2013) menjadi 28% di Tahun 2019.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa (UU Desa) mengamanatkan bahwa masyarakat harus berperan aktif dalam pembangunan desa. Intervensi pencegahan stunting harus melalui konvergensi aktivitas yang melibatkan pelaku lintas sektor di tingkat Pusat, Daerah, dan Desa. Untuk itu maka dibutuhkan kesiapan dan kapasitas yang memadai oleh masyarakat dan pemerintah desa selaku pelaku pembangunan yang bersentuhan pribadi dengan sasaran, khususnya kepada rumah tanggga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyusun “Pedoman Umum Kader Pembangunan Manusia” sebagai bentuk training dan derma teknis terhadap pendampingan konvergensi pencegahan stunting di desa.

Diharapkan aliran ini sanggup mendorong peningkatan susukan layanan pencegahan stunting yang berkualitas bagi setiap sasaran, serta secara konkrit sanggup mendukung penurunan angka stunting dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan.

Pedoman ini disusun atas bantuan dari banyak sekali stakeholders yang memiliki kepedulian terhadap upaya konvergensi pencegahan stunting. “Cegah Stunting itu Penting”, harus dipastikan menjadi Gerakan Bersama yang tercermin dari keberpihakan kebijakan dan anggaran di tingkat Pusat, Daerah, dan Desa.

SELENGKAPNYA: SILAKAN DOWNLOAD DISINI

Related : Pedoman Umum Kader Pembangunan Insan Di Desa

0 Komentar untuk "Pedoman Umum Kader Pembangunan Insan Di Desa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close