Nota Kesepahaman Antara Kemendes Pdtt Dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Ihwal Kolaborasi Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Desa, Kawasan Tertinggal, Dan Transmigrasi

Nota Kesepahaman Antara Kemendes PDTT dengan KPK ihwal Kerja Sama Dalam Upaya Pemberanta Nota Kesepahaman Antara Kemendes PDTT dengan KPK ihwal Kerja Sama Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi

NOTA KESEPAHAMAN
ANTARA
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL,
DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA
DENGAN
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA
Nomor : 09/M/HK .07 .01N 12020
Nomor: 107 Tahun 2020
TENTANG
KERJA SAMA DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI DESA, DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI

Nota Kesepahaman ini dibentuk dan ditandatangani pada hari Selasa, tanggal empat belas, bulan Juli, tahun dua ribu dua puluh (14-07-2020) oleh dan antara:
  1. ABDUL HALIM ISKANDAR, Menteri Desa, Pembangunan Daerah rertinggal, dan Transmigrasi, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik lndonesia, yang diangkat menurut Kepufusan Presiden Nomor 1131P Tahun 2019, yang  berkedudukan di Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan, selanjutnya disebut "KEMENDESA PDTT'.
  2. FIRLI BAHURI, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik lndonesia, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik lndonesia, yang diangkat menurut Keputusan Presiden Republik lndonesia Nomor 1291P Tahun 2019, yang berkedudukan di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, selanjutnya disebut 'KPK".
Selengkapnya:Nota Kesepahaman Antara Kemendes PDTT dengan KPK ihwal Kerja Sama Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi. UNDUH DISINI

0 Komentar untuk "Nota Kesepahaman Antara Kemendes Pdtt Dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Ihwal Kolaborasi Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Desa, Kawasan Tertinggal, Dan Transmigrasi"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close