Hikmah Larangan Mengawini Perempuan Musyrikah Ditinjau Berdasarkan Pendidikan Islam


A.    Hikmah Larangan Mengawini Wanita Musyrikah diTinjau  Menurut Pendidikan Islam

Hikmah Larangan Mengawini Wanita Musyrikah diTinjau  Hikmah Larangan Mengawini Wanita Musyrikah diTinjau  Menurut Pendidikan Islam

Pernikahan merupakan kepingan dari pelaksanaan haququl-’ibaad (memenuhi hak-hak sesama hamba) atau hablun-minan- naas (menegakkan kekerabatan dengan sesama manusia). Oleh lantaran itu dalam agama Islam kedudukan ijab kabul sangat penting dan sangat strategis, alasannya ijab kabul merupakan titik sentral pertemuan garis vertikal dan garis horizontal yang bersilang. Dari titik sentral ijab kabul itulah segala bentuk dan tingkatan perhubungan serta kewajiban orang-orang yang beriman berkembang ke semua jurusan, baik yang ada hubungannya dengan Haququllaah (Hablun-Minallaah) adalah memenuhi hak-hak Allah Ta’ala atau mengadakan perhubungan dengan Allah Ta’ala maupun Haququl-’Ibaad (Hamblun-Minannaas) adalah memenuhi hak-hak sesama hamba Allah Ta’ala atau mengadakan kekerabatan dengan sesama hamba Allah Ta’ala.
  1. Garis vertikal sebelah atas dari garis horizontal menggambarkan kekerabatan dan kewajiban pasangan suami-istri terhadap kedua orang tua, termasuk di dalamnya kewajiban terhadap kedua mertua.
  2. Garis vertikal sebelah bawah dari garis horizontal menggambarkan kekerabatan dan kewajiban pasangan suami-istri terhadap anak keturunan mereka.
  3. Garis horizontal sebelah kanan dan sebelah kiri dari garis vertikal menggambarkan kekerabatan dan kewajiban pasangan suami-istri terhadap saudara-saudara serta karib kerabat dari kedua pasangan suami-istri, meluas mencakup tetangga yang erat maupun tetangga yang jauh.
            Titik-sentral ijab kabul tersebut merupakan tatanan sosial (masyarakat) paling kecil yang terdiri dari pasangan suami-istri. Dari Titik-sentral ijab kabul tersebut sanggup berkembang (meluas) menjadi suatu tatanan sosial (masyarakat) yang sangat besar, itulah sebabnya kedudukan ijab kabul dalam aliran agama Islam (al-Quran) sangat penting dan sangat strategis dalam upaya mewujudkan kesatuan dan persatuan umat insan serta dalam upaya mewujudkan persaudaraan umat manusia.
Dalam rangka memperkuat persaudaraan rohani yang merupakan persaudaraan yang hakiki  tersebut, Allah Ta’ala dalam dilema ijab kabul telah menekankan pentingnya pasangan suami-istri mempunyai kesamaan iman, firman-Nya dalam surat Al-baqarah ayat 221:
وَلاَ تَنكِحُواْ الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنكِحُواْ الْمُشِرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُواْ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُوْلَـئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللّهُ يَدْعُوَ إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ) البقرة: ٢٢١(
Artinya: Dan janganlah kau menikahi perempuan-perempuan musyrik sehingga mereka beriman, dan pasti hamba-hamba sahaya wanita yang beriman lebih baik daripada perempuan-perempuan musyrik meskipun dia menakjubkan kamu. Dan janganlah kau menikahkan wanita beriman dengan pria musyrik sehingga mereka beriman, dan pasti hamba-hamba sahaya pria yang beriman lebih baik daripada pria musyrik meskipun dia menakjubkan kamu. Mereka mengajak ke neraka sedangkan Allah mengajak ke nirwana dan ampunan dengan izin-Nya, dan Dia menjelaskan Tanda-tanda- Nya kepada insan biar mereka sanggup meraih pesan tersirat (Qs. Al Baqarah: 221).

Kata ‘ajiba atau ‘ajaban dalam ungkapan وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ (sekali pun mempersona kamu) artinya: ajaib, mengherankan atau menakjubkan (mengagumkan) atau mempesona. Hal tersebut sanggup tertuju kepada kecantikan (ketampanan) wajah dan penampilan lahiriah (jasmani) atau kepada kekayaan maupun kedudukan duniawi termasuk gelar-gelar kesarjanaan misalnya penampilan jasmaniah Qarun yang telah mempersona Bani Israil di Mesir.
            Apabila dalam dilema pernikahan, orang-orang yang mengaku beriman lebih mengutamakan pilihan mereka sendiri bertentangan dengan ketentuan Allah Ta’ala dalam firman-Nya tersebut, maka Allah Ta’ala akan berlepas tangan terhadap aneka macam problema yang timbul dalam rumahtangga mereka, alasannya Allah Ta’ala telah menyatakan mereka sebagai orang-orang yang sesat dengan kesesatan yang nyata, alasannya mereka itu dalam dilema ijab kabul telah berbuat durhaka kepada Allah Ta’ala dan kepada Rasul-Nya.
Itulah sebabnya Allah Ta’ala dalam ayat sebelumnya, telah melarang orang-orang yang beriman untuk menikah dengan orang-orang musyrik walaupun mereka itu sangat menakjubkan (sangat mempesona) dalam penampilan jasmaniahnya baik status sosialnya mau pun ketampanan atau kecantikannya alasannya “Mereka mengajak kepada api sedangkan Allah mengajak ke nirwana dan ampunan dengan izin-Nya.”  Larangan menikah dengan orang-orang musyrik tersebut sangat erat kaitannya dengan larangan Allah Ta’ala lainnya yang bersifat umum, adalah Dia telah melarang orang-orang beriman menimbulkan orang-orang kafir sebagai wali (pelindung/sahabat) dengan mengesampingkan orang-orang beriman.  Selain dari pada itu kemusyrikan merupakan hal yang yang sanggup menjerumuskan insan dalam lembah kehinaan yang sanggup mengganggu hidupnya dalam proses pendidikan kearah yang lebih baik didunia ini.

Related : Hikmah Larangan Mengawini Perempuan Musyrikah Ditinjau Berdasarkan Pendidikan Islam

0 Komentar untuk "Hikmah Larangan Mengawini Perempuan Musyrikah Ditinjau Berdasarkan Pendidikan Islam"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close