Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia… Setelah Rekan-rekan Operator Dapodik melaksanakan instalasi dan pendaftaran maka akan tampil beranda aplikasi Dapodik Versi 2021 yang dipakai untuk entry data pendidikan pada satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM pada semester I (ganjil) tahun pelajaran 2020/2021.
Berikut langkah-langkah untuk mengatasi akun operator sekolah dan akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) tidak terverifikasi di aplikasi Dapodik Versi 2021 di bawah ini:
1. Login pada tautan administrasi Dapodik Satuan Pendidikan di https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/
2. Klik tombol “Login Menggunakan SSO”.
3. Silahkan masukkan Email dan Password SSO Anda. Pada bab ini, pastikan memakai email yang aktif, tidak diperkenankan memakai email orang lain, dan bila memerlukan pengaturan ulang akun sanggup melalui Manajemen Dapodik. Jika berhasil masuk akan tampil autentifikasi berhasil, menunggu mengarahkan ke halaman utama.
4. Kemudian akan tampil beberapa sajian pada pengelolaan Dapodik sekolah Anda, mulai dari Sekolah, PTK, Siswa, Sarpras, Rombel, dan Akun. Dalam hal ini silahkan klik pada tombol Akun kemudian pilih jenis Akun yang akan diverifikasi, bila Operator Sekolah silahkan pilih "Admin" dan bila yang akan diverifikasi Akun PTK silahkan pilih "PTK" kemudian klik pada tombol "Tampilkan". Khusus untuk siswa dimungkinkan akan tampil sehabis sekolah melaksanakan sinkronisasi nantinya.
5. Selanjutnya ditampilkan laman Edit Akun disertai nama Operator Sekolah, masukkan password khusus (bukan password yang dipakai untuk login Dapodik dan juga tidak harus sama dengan password email), kemudian klik tombol "Update".
6. Kemudian, untuk verifikasi Akun PTK, silahkan pilih pada Jenis Akun PTK pada langkah nomor 4 di atas, selanjutnya ditampilkan laman Edit Akun disertai nama seluruh PTK yang ada di Dapodik, pilih salah satu data PTK yang akan diverifikasi dan masukkan password khusus (bukan password yang dipakai untuk login Dapodik dan juga tidak harus sama dengan password email PTK bersangkutan), serta pastikan email antara PTK tidak ada yang ganda (email yang sama dipakai lebih dari satu PTK), kemudian klik tombol "Update".
7. Kemudian sehabis 1 x 24 jam proses update Akun Operator Sekolah ataupun Akun PTK ini selesai, silahkan lakukan Tarik Data melalui tombol Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2021.
Demikian panduan cara singkat mengatasi adanya Akun Operator Sekolah dan PTK Tidak Terverifikasi di aplikasi Dapodik Versi 2021. Semoga bermanfaat dan terimakasih. Salam Satu Data Pendidikan Indonesia..!
0 Komentar untuk "Solusi Mengatasi Data Operator Sekolah Dan Ptk Tidak Terverifikasi Di Aplikasi Dapodik Versi 2021 Paud, Sd, Smp, Sma, Smk, Slb, Dan Pkbm"