Dalam standar OHSAS 18001:2007 dijabarkan beberapa definisi (pengertian) mengenai Insiden, Kecelakaan Kerja dan juga Nearmiss (hampir celaka). Ketiga istilah di atas mempunyai pengertian, arti dan definisi berbeda sebagaimana hal berikut di bawah :
Pengertian (Definisi) Insiden yaitu insiden yang berkaitan dengan pekerjaan dimana cedera, penyakit akhir kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian) dapat terjadi. Termasuk insiden yaitu keadaan darurat.
Pengertian (Definisi) Kecelakaan Kerja yaitu insiden yang menyebabkan cedera, penyakit akhir kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian).
Pengertian (Definisi) Nearmiss yaitu insiden yang tidak menyebabkan cedera, penyakit akhir kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian).
Pengertian (Definisi) Keadaan Darurat yaitu keadaan sulit yang tidak diduga (terduga) yang memerlukan penanganan segera agar tidak terjadi kecelakaan/kefatalan.
0 Komentar untuk "Pengertian (Definisi) Insiden, Kecelakaan Kerja Dan Nearmiss"