kecelakaan kerja kerugian yang "tampak/terlihat" lebih kecil dari pada kerugian keseluruhan. Dalam hal ini kerugian yang "tampak" ialah terkait dengan biaya eksklusif untuk penanganan/perawatan/pengobatan korban kecelakaan kerja tanpa memperhatikan kerugian-kerugian lainnya yang bisa jadi berlipat-lipat jumlahnya daripada biaya eksklusif untuk korban kecelakaan kerja. Kerugian kecelakaan kerja yang bahwasanya ialah jumlah kerugian untuk korban kecelakaan kerja ditambahkan dengan kerugian-kerugian lainnya (material/non-material) yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja tersebut. Kerugian-kerugian (biaya-biaya) tersebut antara lain :
Biaya Langsung Kerugian Kecelakaan Kerja :
- Biaya Pengobatan & Perawatan Korban Kecelakaan Kerja.
- Biaya Kompensasi (yang tidak diasuransikan).
Biaya Tidak Langsung :
- Kerusakan Bangunan
- Kerusakan Alat dan Mesin
- Kerusakan Produk dan Bahan/Material
- Gangguan dan Terhentinya Produksi
- Biaya Administratif
- Pengeluaran Sarana/Prasarana Darurat
- Sewa Mesin Sementara
- Waktu untuk Investigasi
- Pembayaran Gaji untuk Waktu Hilang
- Biaya Perekrutan dan Pelatihan
- Biaya Lembur (Investigasi)
- Biaya Ekstra Pengawas(an)
- Waktu untuk Administrasi
- Penurunan Kemampuan Tenaga Kerja yang Kembali alasannya ialah Cedera
- Kerugian Bisnis dan Nama Baik
0 Komentar untuk "Kerugian Kecelakaan Kerja (Teori Gunung Es Kecelakaan Kerja)"