Sahabat pembaca , sudah tahukah anda bahwa,“Presiden Joko Widodo memperlihatkan doktrin untuk meningkatkan sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) secara progresif mulai 2014 yang hanya 2,5 juta peserta manfaat hingga mencapai 10 juta peserta manfaat pada 2018,“ ungkap Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.
"Keberhasilan ini tak lepas dari kiprah para Bupati dan Walikota serta para Kepala Dinas Sosial se-Indonesia yang telah mendukung pelaksanaan PKH di seluruh pelosok Indonesia," katanya dihadapan para Bupati dan Walikota yang hadir pada Dialog PKH dengan tajuk “Social Justise For All” yang berlangsung di Jakarta, Kamis (3/5) yang lalu.
Dialog yang dipandu Vice President Metro TV Tommy Suryopratomo tersebut merupakan bab dari Rapat Koordinasi Nasional PKH 2018 di Jakarta.
Hadir sebagai pembicara pada obrolan nasional ini Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Pungki Sumadi, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Layanan Kesehatan Akmal Taher, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Thamrin.
Sebagai pembicara pertama, Harry mengungkapkan jadwal penanggulangan kemiskinan menyerupai PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Rastra dan banyak sekali pemberian sosial lain menyerupai Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat menjadi bab dari sistem jaminan sosial kepada masyarakat dalam bentuk asistensi sosial dan asuransi, dan juga harus memiliki sebuah arah kebijakan sekaligus memberdayakan masyarakat itu sendiri. Dalam PKH selain keterpaduan dengan bansos lain, juga diterapkan Family Development Session (FDS) atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) secara intensif, terstruktur dan berkesinambungan.
"Inilah yang kami terapkan di dalam mengimplementasikan jadwal PKH sebagai jadwal yang telah ditetapkan sebagai prioritas nasional," papar Harry.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani juga menyatakan "tahun 2019 dengan sasaran tetap 10 juta, namun direncanakan indeks pemberian sosial akan dinaikkan hingga 100 persen. Berdasarkan hasil kajian dari Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial bahwa efek kenaikkan indeks ini sangat signifikan memgurangi kemiskinan serta diperlukan angka kemiskinan ditahun 2018 menjadi 1 digit dibawah 10 persen.”
Bantuan sosial bersyarat ini ada kesepakatan sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran kewajiban-kewajiban yang disadari, menjadi sebuah keharusan dari keluarga-keluarga yang menjadi peserta manfaat untuk memperhatikan kesehatan dan pendidikan anak-anaknya.
Bansos juga mendorong mereka untuk meraih prestasi setinggi-tingginya termasuk di bidang pendidikan, dikala ini tercatat sudah lebih 700 anak diterima di perguruan tinggi tinggi dengan jadwal bidik misi.
Thamrin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan bahwa secara sedikit demi sedikit akan mengakomodir bawah umur usia sekolah dari keluarga PKH untuk sanggup mengakses Program Indonesia Pintar.
"Kemdikbud telah melaksanakan pemadanan data bawah umur dari keluarga PKH untuk mendapat PIP, dikala ini sudah ada 3,2 juta anak PKH yang tercover PIP. Kami terus melaksanakan pemadanan hingga semua bawah umur PKH sanggup terdaftar dalam PIP,” papar Thamrin.
Dengan intervensi dari banyak sekali jadwal secara bersama-sama keluarga keluarga yang sangat miskin ini bisa terangkat status sosial ekonomi.
Sementara itu, panelis dari Bappenas Pungki Sumadi mengungkapkan perlunya perbaikan Tata kelola penanggulangan kemiskinan.
"Penanggulangan kemiskinan memakai satu data, kita laksanakan sempurna waktu dan penyatuan bansos supaya lebih nendang. Contoh dua bansos yang besar sudah mulai disatukan, hal ini untuk mempercepat penurunan kesenjangan dan kemiskinan," papar Pungki.
Menurut Harry, “kalau melihat indikator keberhasilan program, produktivitas meningkat sebagai efek peningkatan daya beli dengan income dari bansos PKH yang bisa meningkatkan produktivitas peserta manfaat.”
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Kesehatan Akmal Taher mengungkapkan bahwa perlu sinergi antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, alasannya yaitu mereka yang eksklusif menghadapi kondisi di lapangan.
"Peserta PKH perlu mendapat prioritas pelayanan kesehatan sebagai implementasi Program Imdonesia Sehat berbasis keluarga. Dan petugas kesehatan berafiliasi dengan pendamping PKH akan tiba menjangkau anggota keluarga yang sakit, ada yang hamil dan yang membutuhkan layanan kesehatan," lanjutnya.
Sumber: https://kumparan.com
0 Komentar untuk "Keberhasilan Pkh Berkat Tugas Maksimal Pemerintah Daerah"