Kabar Gembira, Sri Mulyani Perpanjang Proteksi Sosial Sampai Tahun 2021

 Sri Mulyani Perpanjang Bantuan Sosial sampai Tahun  Kabar Gembira, Sri Mulyani Perpanjang Bantuan Sosial sampai Tahun 2021

Pemerintah menentukan kegiatan proteksi sosial akan kembali dilanjutkan pada tahun 2021. Beberapa kegiatan yang sudah niscaya dilanjutkan tersebut antara lain selaku berikut:
  1. Bantuan sosial (Bansos),
  2. Program Keluarga Harapan (PKH) dan;
  3. Program Kartu sembako.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ketiga kegiatan dalam proteksi sosial itu akan tetap diteruskan di tahun 2021. Sementara untuk Kartu Prakerja masih menanti rancangan yang tepat.

"Yang terperinci menyerupai Bantuan Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), dan kegiatan sembako, akan tetap dilanjutkan. Sedangkan Kartu Prakerja akan dilihat nanti tahun 2021 desainnya menyerupai apa kita lanjutkan," ujar Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (21/07/2020).

Menkeu Sri Mulyani merincikan kegiatan pemulihan ekonomi sudah terlaksana sebesar Rp72,5 triliun atau 35,6 % (Persen) kepada pagunya sampai tamat Juni 2020. Realisasi ini antara lain untuk pertolongan selaku berikut:
  1. Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp24,1 triliun,
  2. Program kartu sembako sebesar Rp20,5 triliun,
  3. Program kartu prakerja sebesar Rp2,4 triliun,
  4. Program Bantuan Sosial sembako sebesar Rp1,4 triliun, dan
  5. Program Bantuan Sosial tunai (BST) sebesar Rp15,6 triliun.
  6. bantuan potongan harga listrik Rp6,9 triliun, 
  7. bantuan logistik atau pangan maupun sembako sebesar Rp25 triliun, serta 
  8. Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) sebesar Rp31,8 triliun," jelasnya.
Menkeu kembali menyertakan untuk kepastian kegiatan apa saja yang hendak dilanjutkan di Tahun 2021 akan diumumkan pribadi oleh Presiden Ir. Joko Widodo dalam Nota Keuangan yang tahun ini yang dilakukan pada 14 Agustus 2020.

"Sebaiknya nanti dilihat Agustus saja di Nota Keuangan," jelasnya.

Sumber: okezone.com

Related : Kabar Gembira, Sri Mulyani Perpanjang Proteksi Sosial Sampai Tahun 2021

0 Komentar untuk "Kabar Gembira, Sri Mulyani Perpanjang Proteksi Sosial Sampai Tahun 2021"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close