Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu rencana acara pembelajaran tatap tampang untuk satu konferensi atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan acara pembelajaran penerima didik dalam upaya meraih Kompetensi Dasar.
Guru memang perlu menghasilkan RPP selaku pedoman yang hendak dilaksanakan pada dikala mengajar. Kalau RPP tidak ada maka terkesan guru mengajar tanpa ada rencana apa yang hendak diajarkan. Seperti pak tani mau kesawah namun hingga kesawah, pak tani resah apa dahulu yang hendak mau dikerjakan.
Sebagai Kepala Sekolah saya sungguh tidak oke bila guru direpotkan dengan RPP. Saya sering ketawa mendengar ada Kepala sekolah setiap pagi menerima setoran RPP dari guru. Guru diwajibkan menghasilkan RPP setiap pagi. Padahal kepala cukup cuma mengenali bahwa guru ada RPP dan mengajar sesuai RPP. Kok ribet amat!
Menurut saya RPP Bentuknya jangan terlalu kaku dan terlalu administratif. RPP untuk satu kali konferensi sanggup meraih puluhan lembar. Kalau untuk sekian kali pertemuan, berapa ratus lembar kertas yang dihabiskan? waduh telah honor guru kecil, habis pula uangnya untuk Print dan fotocopy RPP. Hal ini pastinya dicicipi kurang efektif dan efisien.malah menzalimi guru
RPP wajib bersifat dinamis, sanggup diubahsuaikan dengan suasana dan kondisi. Mengajar yaitu seni, tidak bersifat kaku. Pihak yang dihadapi oleh guru bukanlah benda mati atau robot, namun bawah umur insan yang memiliki beragam kerakter dan latar belakang. Pada dikala KBM, tidak tertutup kemungkinan guru melakukan inovasi yang secara administratif tidak tercantum pada RPP.
Penulis: Rizki Dasilva, S.Pd.I, M.A
0 Komentar untuk "Jangan Sibukkan Guru Dengan Rpp Dan Siswa Itu Bukan Robot Tetapi Anak Manusia"