Memandikan Jenazah

Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji cuma milik Allah Subhanahu wa ta'ala shalawat dan salam mudah-mudahan tercurah terhadap junjungan kita nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam keluarga sobat dan para pengikutnya yang setia dan taat terhadap Allah Subhanahu wa ta'ala.

Memandikan mayat tergolong dalam syarat mengurusi mayat umat Islam. Sesuai dengan hukumnya, yaitu fardhu kifayah, yaitu wajib dikerjakan, tetapi jika sudah ada muslim lain yang menunaikannya, memiliki arti keharusan menjadi gugur.

Memandikan mayat tergolong dalam rangkain dan hal penting sebelum disalatkan, serta dimakamkan ke liang lahat.

Memandikan mayat menjadi tidak wajib dilakukan jika yang meninggal dalam jumlah terlalu banyak, seumpama korban pertempuran layaknya cerita Nabi terdahulu dan kejadian alam. Sebagai umat muslim, pastinya wajib mengenali runtutan mengurusi mayat yang benar. 

Berikut  metode memandikan mayat sesuai syariat Islam 

Jenazah yang Wajib Dimandikan
  • Seorang muslim atau muslimah.
  • Ada tubuhnya.
  • Kematian bukan sebab mati syahid, seumpama pertempuran membela Islam di zaman Nabi.
  • Bayi, selama bukan bayi yang meninggal sebab keguguran.
Syarat Orang yang Memandikan Jenazah
  • Beragama Islam
  • Berakal.
  • Sudah baligh.
  • Berniat memandikan jenazah
  • Mengetahui hokum dan cara memandikan jenazah.
  • Terpercaya, amanah, dan bisa menutupi malu dari jenazah

Kewajiban Sebelum Memandikan Jenazah

1. Memejamkan mata mayat yang terbuka

Sesuai dalil hadits dari Ummu Salamah Hindun bintu Abi Umayyah radhiallahuanha, mengatakan:

Rasulullah SAW ketika mengunjungi Abu Salamah yang sudah meninggal, ketika itu kedua matanya terbuka. Maka Nabi shalallahu alaihi wa salam pun memejamkan kedua mata Abu Salamah dan bersabda: Sesungguhnya jika ruh sudah dicabut, maka persepsi matanya mengikutinya (HR. Muslim no. 920).

2. Mendoakan jenazah

Mendoakan mayat baik dilakukan sebelum maupun sesudah dimandikan. Dari Ma'qil bin Yasar ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bacakanlah surat Yaasiin atas orang yang meninggal di antara kalian. (HR Abu Daud, An-Nasaa'i dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

3. Mengikat dagu jenazah

Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah mengatakan:

Ketika mayit meninggal (tutuplah mulutnya) yaitu sebab dikhawatirkan verbal terbuka ketika dimandikan dan ketika dipersiapkan. Sehingga hendaknya ditutup hingga bersatu antara gigi dan verbal (Ad Durar Al Mubtakirat Syarah Akhsharil Mukhtasharat).

4. Segera merencanakan makam

Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, sebetulnya Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam bersabda:

Percepatlah pengurusan jenazah. Jika ia orang yang shalih di antara kalian, maka akan jadi kebaikan baginya kalau kalian percepat. Jika ia orang yang bukan demikian, maka kejelekan lebih singkat hilang dari pundak-pundak kalian (HR. Bukhari no. 1315, Muslim no. 944).

Orang yang Berhak Mengurusi Jenazah
  • Orang yang diwasiyatkan, dengan syarat, orang yang diwasiatkan bukan orang fasik atau andal bidah.
  • Ulama atau pemimpin agama
  • Orang bau tanah dari mayat tersebut
  • Anak-anak si mayat ke bawah
  • Keluarga terdekat
  • Kaum Muslimin

Urutan Orang yang Berhak Memandikan Jenazah Laki-Laki
  • Laki-laki yang masih mempunyai korelasi keluarga, seumpama kakak, adik, orangtua, anak pria atau kakek
  • Istri
  • Laki-laki lain yang tidak ada korelasi kekerabatan, seumpama tetangga
  • Perempuan yang masih mahram, seumpama anak perempuan.


Urutan Orang yang Berhak Memandikan Jenazah Perempuan
  • Suami, sebab seorang suami berhak memandikan istrinya serta diperbolehkan menyaksikan seluruh anggota tubuh tanpa terkecuali.
  • Perempuan yang masih ada korelasi kekerabatan, seumpama kakak, adik, orangtua, anak perempuan atau nenek
  • Perempuan yang tidak mempunyai korelasi keluarga, seumpama sepupu perempuan dan tetangga.
  • Laki-laki yang masih mahram

Bacaan Niat Memandikan Jenazah

Niat Memandikan Jenazah Laki-Laki

"NAWAITUL GUSLA ADAA-AN 'AN HAADZAL MAYYITI LILLAHI TA'AALAA"

Artinya: "Saya niat memandikan untuk menyanggupi keharusan dari mayit (laki-laki) ini sebab Allah Ta'ala."

Niat Memandikan Jenazah Perempuan

"NAWAITUL GUSLA ADAA-AN 'AN HAADZIHIL MAYYITATI LILLAAHI TA'AALAA"

Artinya: "Saya niat memandikan untuk menyanggupi keharusan dari mayit (perempuan) ini sebab Allah Ta'ala."

Perlengkapan Memandikan Jenazah
  • Tempat memandikan mayat di wilayah tertutup, jangan biarkan gampang dilihat orang lain.
  • Air higienis untuk memandikan jenazah.
  • Sabun, air yang diberi bubuk kapur barus dan wangi-wangian tanpa alkohol.
  • Sarung tangan untuk memandikan jenazah
  • Sedikit kapas
  • Potongan atau gulungan kain kecil
  • Handuk dan kain khusus basahan

Tata Cara Memandikan Jenazah

Rasulullah SAW bersabda : Hendaklah orang yang meninggal di antara kalian dimandikan oleh orang-orang yang terpercaya. (HR. Ibnu Majah)

  • Meletakkan mayat dengan posisi kepala agak tinggi.
  • Orang yang memandikan mayat hendaknya memakai sarung tangan.
  • Ambil kain epilog dari mayat dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat
  • Setelah itu bersihkan dengan menggosok lembut giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki serta rambutnya.
  • Bersihkan kotoran mayat baik yang keluar dari depan maupun dari belakang apalagi dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan agar kotoran yang ada di dalamnya keluar.
  • Siram atau cuci seluruh anggota tubuh mayat dengan air sabun.
  • Siram atau cuci dari kepala hingga ujung kaki dengan air bersih. Siram sebelah kanan dahulu, kemudian kiri masing-masing 3 kali.
  • Memiringkan mayat ke kiri, cuci cuilan lambung kanan sebelah belakang.
  • Memiringkan mayat ke kanan, cuci cuilan lambung kirinya sebelah belakang.
  • Bilas lagi dengan air higienis dari kepala hingga ujung kaki.
  • Siram dengan air kapur barus.
  • Jenazah kemudian diwudhukan seumpama orang yang berwudhu sebelum sholat.
  • Pastikan memperlakukan mayat dengan lembut ketika membalik dan menggosok anggota tubuhnya.
  • Jika keluar dari mayat itu najis sesudah dimandikan dan perihal badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis sesudah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup cuma dengan mencampakkan najis tersebut.
  • Bagi mayat wanita, sanggul rambutnya mesti dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang. Setelah disiram dan dibersihkan, kemudian dikeringkan dengan handuk dan dikepang.
  • Keringkan tubuh mayat sesudah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.
  • Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani, lazimnya memakai air kapur barus.

Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-Laki
  • Pertama, siapkan tali pengikat kafan sebanyak 3 hingga 5 utas tali. Letakkan secara vertikal sempurna di bawah kain kafan yang mau menjadi lapis pertama.
  • Bentangkan kain kafan lapis pertama yang sudah diiris sesuai ukuran jenazah.
  • Beri parfum (non alcohol) pada kain kafan lapis pertama.
  • Bentangkan kain kafan lapis kedua yang sudah diiris sesuai ukuran jenazah.
  • Beri parfum lagi pada kafan lapis kedua.
  • Bentangkan kain kafan lapis ketiga yang sudah diiris sesuai ukuran jenazah.
  • Beri parfum pada kain kafan lapis ketiga.
  • Letakkan mayat di tengah-tengah kain kafan lapis ketiga.
  • Letakkan kapas pada anggota tubuh tertentu, berupa manfad atau lubang.
  • Tutup dengan kain lapis ketiga dari segi kiri ke kanan, kemudian kain dari segi kanan ke kiri.
  • Tutup dengan kain lapis kedua dari segi kiri ke kanan, kemudian kain dari segi kanan ke kiri.
  • Tutup dengan kain lapis pertama dari segi kiri ke kanan, kemudian kain dari segi kanan ke kiri.
  • Ikat dengan tali pengikat yang sudah disediakan, di bawah kain lapisan
  • Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan
  • Bentangkan 2 lembar kain kafan yang sudah diiris sesuai ukuran jenazah. Kemudian letakkan kain sarung sempurna pada tubuh antara pusar dan kedua lututnya.
  • Persiapkan baju gamis dan kerudung di tempatnya.
  • Sediakan 3 hingga 5 utas tali dan letakkan di paling bawah kain kafan.
  • Sediakan kapas yang sudah diberikan wangi-wangian, yang nantinya ditaruh pada anggota tubuh tertentu.
  • Setelah kain kafan siap, kemudian angkat dan baringkan mayat di atas kain kafan.
  • Letakkan kapas yang sudah diberi wangi-wangian tadi ke wilayah anggota tubuh seumpama halnya pada mayat laki-laki.
  • Selimutkan kain sarung pada tubuh jenazah, antara pusar dan kedua lutut. Pasangkan baju gamis berikut kain kerudung. Untuk yang rambutnya panjang bisa dikepang menjadi 2/3, dan ditaruh di atas baju gamis di cuilan dada.
  • Selimutkan kedua kain kafan selembar demi selembar mulai dari yang lapisan atas hingga paling bawah. Setelah itu ikat dengan beberapa utas tali yang tadi sudah disediakan.

Setelah Prosesi Pemakaman

Setelah orang yang mengurusi mayat final seluruh prosesnya, disunnahkan untuk mandi dan wudhu, seumpama sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam :

Barangsiapa yang memandikan mayit, maka hendaklah ia mandi. Dan barangsiapa yang memikul jenazah, maka hendaklah ia wudhu. (HR Abu Dawud no. 3161 dihasankan Al Albani dalam Ahkamul Janaiz no. 71).

Itulah metode memandikan mayat lengkap sesuai syariat Islam, beserta cara mengkafaninya. Semoga kita sanggup melaksanakan ibadah mengurusi mayat dengan baik dan benar, demi memperoleh berkah dari Allah SWT

Related : Memandikan Jenazah

0 Komentar untuk "Memandikan Jenazah"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close