Referensi Gres “Pelaksana Pbj” Pada Aplikasi Dapodikdasmen

- Guna menampilkan teladan terhadap Satuan Pendidikan biar pelaksanaan pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan sanggup dilaksanakan sesuai dengan keperluan satuan pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah merilis Permendikbud Nomor 14 tahun 2020 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Oleh Satuan Pendidikan. Permendikbud tersebut juga dimaksudkan biar pelaksanaan PBJ di Satuan Pendidikan dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sesuai isyarat dalam Permendikbud, Pelaku PBJ Satuan Pendidikan terdiri atas Pelaksana dan Penyedia. Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan merupakan pihak yang mengerjakan PBJ Satuan Pendidikan dengan dan atas nama Satuan Pendidikan. Pelaksana PBJ di satuan pendidikan merupakan kepala satuan pendidikan. Kepala satuan pendidikan berwenang dan bertanggung jawab mengerjakan PBJ Satuan Pendidikan.

Dalam mengerjakan kewenangan dan tanggung jawab Pelaksana PBJ di Satuan Pendidikan, jika dibutuhkan kepala Satuan Pendidikan sanggup menunjuk pendidik dan/atau tenaga kependidikan secara individual atau kalangan kerja untuk mengerjakan PBJ Satuan Pendidikan. Untuk mengakomodasi hal tersebut pada Aplikasi dapodikdasmen sudah disertakan rujukan gres “Pelaksana PBJ” pada data Tugas Tambahan GTK

Untuk mengaktifkan rujukan gres tersebut dan mengerjakan pengisian datanya, langkah-langkahnya merupakan selaku berikut:
  1. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen model 2020. Langkah ini berencana untuk menurunkan rujukan gres “Pelaksana PBJ” ke dalam Aplikasi Dapodikdasmen.
  2. Kepala Sekolah sanggup menunjuk dan tentukan pendidik dan/atau tenaga kependidikan selaku pelaksana PBJ.
  3. Isi data SK Pelaksana PBJ di Aplikasi Dapodikdasmen pada data Tugas Tambahan di fitur Formulir GTK (Data Rincian GTK)
  4. Periksa hasil input data Pelaksana PBJ pada daftar kiprah pelengkap yang ada pada santapan GTK
  5. Perlu ditentukan pula GTK yang memiliki kiprah pelengkap Pelaksana PBJ sudah memiliki akun GTK.
  6. Lakukan sinkronisasi untuk mengirim data Pelaksana PBJ
Berikut Contoh Pengisian PJB pada Aplikasi Dapodikdasmen 2020


Demikian gunjingan yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kolaborasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Related : Referensi Gres “Pelaksana Pbj” Pada Aplikasi Dapodikdasmen

0 Komentar untuk "Referensi Gres “Pelaksana Pbj” Pada Aplikasi Dapodikdasmen"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close