Kriteria Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (Psbb)

KRITERIA PENETAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR 

1. Prasyarat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar ialah terpenuhinya kriteria situasi penyakit berupa peningkatan signifikan jumlah perkara dan/atau final hidup akhir penyakit, penyebaran perkara yang cepat ke beberapa wilayah, dan terdapat kaitan epidemiologis dengan insiden serupa di wilayah atau negara lain. Karenanya, penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar oleh Menteri didasarkan pada terjadinya peningkatan jumlah perkara dan/atau final hidup secara bermakna dalam kurun waktu tertentu, penyebaran perkara secara cepat di wilayah lain dalam kurun waktu tertentu, dan ada bukti terjadi transmisi lokal. 

2. Yang dimaksud dengan perkara ialah pasien dalam pengawasan dan perkara konfirmasi konkret menurut hasil investigasi laboratorium dengan Reverse Transcription Polymerse Chain Reaction (RT-PCR).
KRITERIA PENETAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR Kriteria Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

3. Peningkatan jumlah perkara dan/atau final hidup secara bermakna diketahui dari pengamatan kurva epidemiologi perkara dan/atau kematian. Adanya kecenderungan peningkatan perkara dan/atau final hidup dalam kurun waktu hari atau ahad menjadi bukti peningkatan bermakna. 

4. Kecepatan penyebaran penyakit di suatu area/wilayah dilakukan dengan melaksanakan pengamatan area/wilayah penyebaran penyakit secara harian dan mingguan. Penambahan area/wilayah penyebaran penyakit dalam kurun waktu hari atau ahad menjadi bukti cepatnya penyebaran penyakit.

5. Terjadinya transmisi lokal di suatu area/wilayah menawarkan bahwa virus penyebab penyakit telah bersirkulasi di area/wilayah tersebut dan bukan merupakan perkara dari kawasan lain. 

Sumber: Lampiran Permenkes No.9 Tahun 2020 Tentang PPSB

Related : Kriteria Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (Psbb)

0 Komentar untuk "Kriteria Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (Psbb)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close