paperplaneSebanyak 1.200 guru honorer tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama di Pontianak, Kalimantan Barat, hasilnya mendapat honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah.
Sementara lainnya, mendapat honor dari BOS nasional.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat Syahdan, ketentuan tersebut diterapkan hingga ketika ini.
"Sebanyak 1.200 guru honorer tersebut, terdiri atas 800 guru honorer SD dan 400 guru honorer SMP," terperinci Syahdan.
Syahdan menjelaskan, bagi guru honorer yang anggaran gajinya dilarang berasal dari BOS nasional, maka diambilkan dari Bos daerah.
"Tetapi guru honorer yang mendapat pertolongan (gaji, red) dari Bos nasional, harus yang sudah memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), sementara yang belum maka diberikan pertolongan dari Bos daerah," ungkap Syahdan.
Menurut Syahdan, guru honorer yang telah mendapat anggaran Bos nasional, maka tidak lagi mendapat Bos daerah.
Namun, bila belum mendapat Bos nasional tersebut, maka akan mendapat anggaran dari Bos daerah.
Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Kami senantiasa memperlihatkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
0 Komentar untuk "Guru Honorer Mempunyai Nuptk Digaji Dari Dana Bos Nasional, Guru Honorer Tak Ada Nuptk Akan Digaji Dengan Dana Bos Daerah"