Mengucapkan "Corona Jancok", Sama Saja Mencaci Maki Allah Subhanahu wa Ta'ala. Pembaca Sekolahmuonline, ditengah semakin meluasnya wabah virus corona di Indonesia khususnya, jagat twitter tiap hari tiap malam bergantian kata-kata atau kalimat yang menjadi tagar trending dan diakitkan dengan corona atau Covid-19.
Siang dan malam ini trending di twitter tagar #CoronaJancok. Bagi yang tidak tahu dan sekedar latah ikut-ikutan, tetap pantengin baca terus artikel ini. Biar kau tidak sekedar ikut-ikutan dan terus menerus dalam ketidaktahuan. Aplagi jikalau kau ngaku orang Islam.
Kata Jancuk
Menurut wikipedia.or.id, Jancok, dancok, atau disingkat menjadi cok (juga ditulis jancuk atau cuk, ancokatau ancuk, dan coeg) yakni sebuah kata yang menjadi ciri khas komunitas masyarakat di Jawa Timur, terutama Surabaya dan sekitarnya. Selain itu, kata ini juga dipakai oleh masyarakat Malang dan Lamongan. Meskipun mempunyai konotasi yang buruk, kata jancok menjadi pujian serta dijadikan simbol identitas bagi komunitas penggunanya, bahkan dipakai sebagai kata sapaan untuk memanggil di antara teman, untuk meningkatkan rasa kebersamaan.
Normalnya, kata tersebut dipakai sebagai umpatan pada ketika emosi meledak, marah, atau untuk membenci dan mengumpat seseorang. Kata Jancok juga menjadi simbol keakraban dan persahabatan khas di kalangan sebagian arek-arek Suroboyo.
Dari klarifikasi kata jancuk di atas, sanggup diambil kesimpulan, bahwa jancuk merupakan kata umpatan. Ketika menyampaikan "Corona jancuk!", sama saja mengucapkan " Corona bangsat!", atau "Corona berengsek!", atau ungkapan lain semisalnya.
Pertanyaanya, bolehkah kita mencaci maki Corona? Bagai hukumnya mencaci maki corona dalam Islam?
Hukum Mencaci-maki Corona
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam at-Tirmidzi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Artinya:
Dari Ubay bin Ka'ab Radliyallahu 'anhu bahwa sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: " Janganlah kalianencaci maki angin!". Jika kalian melihat sesuatu yang tidak disukai, maka ucapkanlah: "Allahumma innaa nasaluka min khairi hadzihir riih wa khairi maa fiiha wa khairi maa umrat bih, wa na'uudzu bika min syarri hadzihir riihi wa syarri maa fiihaa wa syarri maa umirat bih". (Hadits ini dishahihkan oleh At-Tirmidzi)
Islam memerintahkan kita untuk berkahlaq mulia. Maka Rasulullah saw melarang kita untuk mencaci maki angin. Angin yakni termasuk makhluq Allah. Dia bergerak, berhembus atau tetap damai semua atas kehendak pengaturnya, yaitu Allah 'Azza wa Jalla. Maka ketika kita mencaci maki angin, sama saja kita mencaci maki pengatur atau penggeraknya, yaitu Allah subhanahu wa ta'ala.
Begitupun dengan virus corona. Virus corona yakni salah satu makhluq dari makhluk-makhluk Allah. Meskipun keberadaan dan menyebarnya sekarang ditakuti, tetap saja kita dilarang mencaci maki Corona. Karena mencaci maki Corona, sama saja kita mencaci maki Allah. Na'udzu billah min dzaalik wa natuubu ilaih.
Jadi mencaci maki Corona itu dilarang hukumnya! Karena sama saja mencaci maki Allah.
Mencaci maki Allah tentu haram hukumnya!
Maka, mari. Dengan keberadaan wabah Corona yang menyebar di aneka macam negara, khususnya di Indonesia ini kita jadikan pelajaran berharga. Bahwa sebetulnya kita tidak ada apa-apanya di hadapan Tuhan. Sikap pongah sombong takabbur seketika runtuh ketika menghadapi corona makhkuk Allah yang tak kasat mata kita ketakutan dan kelabakan. Maka, apa yang mau dan pantas kita sombongkan di hadapan-Nya.
Sekarang, hentikan mencaci maki Corona. Perbanyak do'a dan tetap waspada serta ikhtiar mencegah dan mengobati covid-19 ini. Berjuang semampu kita. Andil sekecil apapun kontribusinya, meskipun itu cuma do'a. Semoga wabah corona segera teratasi dan menyingkir dari negeri kita tercinta. Aamin.
0 Komentar untuk "Mengucapkan Corona Jancok, Sama Saja Mencaci Maki Allah Subhanahu Wa Ta'ala"